Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera Barat

Perkim Dan LH Halbar Berkolaborasi Dengan Pemdes Tunjang PAD di 2023

292
×

Perkim Dan LH Halbar Berkolaborasi Dengan Pemdes Tunjang PAD di 2023

Sebarkan artikel ini

Jailolo:  Dalam pengelolaan sampah, Dinas Perumahan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara kini berencana berkolaborasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2023.

Upaya yang dilakukan Dinas Perkim dan LH dibawah kendali Adrisal Hena itu diharapkan dapat terwujud karena tidak terlepas dari semangat Pemerintahan atas kepemimpinannya Bupati James Uang dan Wakil bupati Djufri Muhammad dengan melalui konsep (Diahi).

Kepada indotimur.com Kepala Dinas Perkim dan LH Halbar Adrisal Hena, mengatakan soal pengelolaan sampah di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tentu membutuhkan kolaborasi yang masif serta langkah-langkah inovasi, karena itu dalam tahun ini, Dinas Perkim dan LH sedang menyiapkan dokumen tentang jenjang kerja sama pengelolaan sampah

” Yang nantinya kedepan dapat mendorong ada pendapatan baik Kabupaten maupun tingkat desa sebagai bentuk PAD,”kata Adrisal Hena, Selasa (31/01/2023).

Meski begitu, Adrisal menjelaskan langkah ditempuh tersebut dalam perencanaan sebab masih menunggu persetujuan dari Bupati dan Wakil bupati selaku pemipin tertinggi di otoritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat

” Dan jika disetujui pak Bupati-Wakil bupati, kami bakal memulai di beberapa desa dalam Kota Jailolo terlebih dahulu, jadi nanti bila berjalan baik pasti terus ditingkatkan, oleh Perkim dan LH,”ucapnya

Lain sisi,  menyakut jadwal angkut sampah rumah tangga, Dia menyatakan sementara ada perubahan skema Armada sampah sehingga sehari-dua, atau waktu dekat segera beroperasi dan langsung di pantau melalui jalur sudah ditetapkan dalam skema peta Armada yang baru diperbaruhui.

Namun untuk diketahui, tentang sosialisasi Perda tentang pengelolaan sampah, Dinas Perkim dan LH sendiri telah menjadwalkan, baik bersama Organisasi Perangkat Daerag (OPD) terkait, Camat, Pemdes hingga akan ditingkatkan koordinasi ke pihak TNI-Polri. (Deko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *