Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera SelatanPeristiwaTerbaru

Diduga Atas Perintah Bupati Halsel, 3 PNS Nekat Palang Kantor dan Coret- Coret Dinding

102
×

Diduga Atas Perintah Bupati Halsel, 3 PNS Nekat Palang Kantor dan Coret- Coret Dinding

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com – Halsel: Tiga Orang Pegawai di ruang lingkup Pemerintahan, Kabupaten Halmahera Selatan, berinisial LS, IM, dan AO diketahui, telah lakukan tindakan palang pintu ruangan kepala Inspektorat.

Pemalangan yang terjadi diduga atas perintah orang nomor satu di Pemda Halmahera Selatan. Pengakuan itu disampaikan langsung oleh kepala Inspektorat Halsel, Slamet AK, dari laporan oleh satu petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemda Halsel, Iksan.

Slamet menuturkan bahwa, sesuai laporan dari Satpol PP yang bertugas, bahwa tindakan dan perbuatan palang kantor kepal inspektorat itu, dilakukan oleh 3 oknum pegawai Inspektorat.

“laporan dari petugas Kasatpol-PP, Iksan bahwa yang melakukan hal itu 3 orang pegawai saya(inspektorat), dan
atas perintah Bupati, Istri kedua Bupati, bersama Sekda Halsel,”jelas kepala Inspektorat Halsel, Slamet AK, Minggu,(20/9).

Pemalangan kantor Kepala Inspektorat, dengan tulisan yang ditulis didinding ‘Maaf jabatan Inspektorat Telah Berakhir SK-Net, Kami Butuh Pimpinan, Baru.’ Saat ini suda dilaporkan ke pihak Kepolisian Halmahera Selatan, untik di tindaklanjut.

”Saya suda laporkan ke Polres Halsel, karena masuk dalam unsur merusak fasilitas negara. Maka sementara ini proses di kepolisian suda berjalan, jadi kita menunggu hasil selanjutnya dari Polres Halsel,”pungkasnya.

Terkait kejadian itu, Sekda Halsel, Helmi Surya Botutihe saat konfirmasi Relasipublik, Senin (21/09), Ia (Sekda) telah membantah dan mengatakan bahwa kejadian itu sama sekali tidak Benar.

“Terkait dengan pemalangan ruangan kepala inspektorat, bahwa ada pengakuan dari 3 orang di suruh oleh Bupati dan Sekda, hal itu tidak benar,” kata Helmi.(Aphik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *