Jailolo: Pemkab melalui Wakil Bupati Djufri Muhamad secara resmi serahkan mandat, Surat Keputusan ke Safri Dengo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Selasa (25/10).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Sekwan DPRD Halbar dengan nomor: 150/KPTS/2022, berlangsung di Ruang Wakil Bupati dan di saksikan Kepala BKD serta Staf Ahli Pemkab Halbar.
Wabup Djufri sampaikan, penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Sekwan DPRD Halbar adalah mandat dari Bupati Halbar, James Uang.
Safri Dengo sebelumnya ditunjuk Bupati James Uang sebagai Pelaksana Harian (Plh) dan saat ini diangkat sebagai Plt Sekwan. Dan dikatakan Wabup, guna dapat memprlancar pelayanan di Sekretariat DPRD Halbar.
” Ditunjuk Pa Safri Dengo sebagai Plt Sekwan DPRD Halbar guna melancarkan pelayanan di kantor dewan. Kalau Plh tara ada wewenang melakukan tugas-tugasnya, seperti memproses pencairan keuangan,” jelas Wabup Djufri.
Sementara, Safri Dengo yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan DPRD Halbar, dirinya berjanji akan menjalankan tugas yang sudah diamanahkan kepadanya dengan baik.
“Apa yang sudah di amanatkan akan dijalankan dengan baik,” singkatnya. (*)