JAILOLO: Pelaksanaan Pilkades secara serentak tahun 2022 yang dilaksankan di 72 Desa se- Kabupaten Halmahera Barat. Enam Desa saat ini masi dalam penanganan Panitia Kabupaten.
Enam desa yang belum bisa lanjut ke tahapan berikut, Asisten I Setda Halbar mengatakan di Desa Tauro dan Desa Ulo di Kecamatan Jailolo, Desa Sukadami dan Desa Boso di Kecamatan Jailolo Selatan, Desa Lingua dan Desa Kedi di Kecamatan Loloda, Halbar.
” Karena masi ada proses penanganan penaganduan oleh Panitia Kabupaten, setelah penangan ini selesai baru enam desa ini bisa melanjantukan ke tahapan berikut ,” jelas Asisten I, Julius Marau, Kamis (21/07).
Lanjut dia, bahwa untuk desa lain yang tidak dalam pengaduan Panitia Pilkades Kabupaten, saat ini sudah lewati pada tahapan undian, cabut nomor urut.
” Sebagaian desa dalam Penetapan tahapan cabu nomor urut para calon Kades suda selesai ,” ucap Julius.
Mantan Kepala Inspektorat Halbar itu berharap agar pilkades serentak tahun 2022 prosesnya dapat berjalan susai dengan ketentuan peraturan.
” Kalau dijalkan sesuai dengan ketentuan, maka Pilkades ini Berjalan dengan aman,” tandas Julius, penuh harap. (red)