Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Hutang Pemkab Halbar Membengkak 136 Milyar

325
×

Hutang Pemkab Halbar Membengkak 136 Milyar

Sebarkan artikel ini

JAILOLO: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Charles R. Gustan mengatakan hutang Pemerintah Daerah (Pemda) ke pihak ketiga hingga saat ini membengkak Capai Rp 136 Milyar.

Seperti disampaikan ketua DPRD Halbar, pada wartawan, bahwa hutang pihak ketiga di Pemkab Halmahera Barat tahun 2021 menjadi Rp 136 Milyar.

” Hutang bawahan pihak ketiga sampai tahun  2021 mencapai sebesar Rp 136 Milyar. Jadi hutang ini bukan berkurang namun bertambah,” kata Ketua DPRD Halbar, usai Skorsing Rapat Pembahasan LKPD hasil LHP BPK, Pemkab Halbar Tahun 2021, Kamis (21/07).

Penundaan, Skorsing Pembahasan LKPD LHP BPK bersama Pemkab Halbar oleh Ketua DPRD, karena sebagian dokumen  tahun 2021 tidak disiapkan pemkab halbar pada rapat pembahasan tersebut.

Ia pun ungkapkan sejauh ini sebagian dokumen tersebut dari Pemkab Halbar belum juga dikantongi Badan Anggaran DPRD Halbar.

Selaku ketua tim Anggaran Lembaga DPRD, dirinya secara tegas meminta Pemkab Halbar menyiapkan sebagian dokumen saat pemkab kembali rapat bersama Banggar DPRD yang direncanakan pekan depan (Rabu).

” Kami sampai saat ini selalu minta sisa  dokumen tahun 2021, tapi selalu dijanji-janji oleh Pemda. Maka rapat banggar ditunda pekan depan (Rabu) kami tegaskan dokumen lainnya harus ada,” tutur Yongker, sapaan Charles. Tambah dia, pemkab berjanji pekan depan (Senin) baru di masukan sisa dokumen Pemda tahun 2021 ke Banggar.

Selain itu, Politisi dari Partai PDIP itu juga meminta kejelasan dokumen dari pemkab halbar terkait pembayaran hutang Rp 70 Milyar.

” Kalau dari 70 milyar  sudah dibayar Pemkab. Maka yang sudah terbayar berapa dan belum terbayar itu berapa milyar?. Biar kita di DPRD juga tau. Nanti kedepan kalau kita sahkan APBD perubahan, yang sudah dan belum, mana kita tau?. Makanya kita butu dokumen pembayaran hutang itu,” cetus Yongker. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *