Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Sejumlah Aduan Dugaan Masalah Balon Kades Diterima Panitia Kabupaten

286
×

Sejumlah Aduan Dugaan Masalah Balon Kades Diterima Panitia Kabupaten

Sebarkan artikel ini

JAILOLO: Tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Halmahera Barat (halbar) sejuah ini masi ditemukan bermunculan dugaan masalah tahapan penetapan berkas bakal calon.

Hal itu, karena dilihat dengan adanya masukan aduan dari Bakal Calon (Balon) ke Panitia Kabupaten atas tahapan penetapan berkas balon kades oleh panitia desa.

Tahapan Pilkades yang selangkah lagi, diketahui memasuki tahapan Penetapan dan Pengumuman Calon Kepala Desa pada 14-15 Juli 2022 (dalam Perbup). Saat ini, panitia Kabupaten menerima aduan dari bakal calon di enam desa.

Informasi yang di himpun media ini dari Panitia Kabupaten, desa-desa yang telah masukan aduan terkait tahapan Bakal Calon diantarnya, Desa Ulo, Desa Kuripasai, Desa Akeboso, Desa Kedi, Desa Sukadamai, dan Desa Linggua.

Kadis PMD Halbar, Markus Saleki, saat dikonfirmasi wartawan. Dirinya mengaku bahwa ada aduan dilakukan oleh Balon Kades dari 6 desa. Dengan Poko aduan, dugaan masalah tahapan penetapan berkas Bakal Cakades oleh Panitia Pilkades Desa.

” Ia betul ada aduan. Dugaan masalahnya pada yang sama, memasalahkan proses tahapan penetapan berkas balon kades oleh Panitia desa,” jelasnya.

” Ada Balon Cakades menduga ke Balon lain, satu desa, berkas balon (terlapor) bermaslah. Ini sesuai tertuang di surat pengaduan. Jadi hari ini panitia Kabupaten gelar rapat bersama untuk keputusan,” tandas Kadis PMD. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *