JAILOLO: Pemberantasan Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Halmahera Barat (halbar) masih terus dilakukan oleh Polres setempat.
Seperti dilakukan Razia Miras dan Barang Ilegal lainnya oleh personil Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Polsek Jailolo di dermaga Jailolo, Senin (11/07).
Kapolsek Jailolo, IPDA. Karmawan S.H, pada media ini menyampaikan, personil KP3 Polsek Jailolo, Briptu Taufik Mansur, dalam razia telah menyita barang bawaan cap tikus di KM. Permata Obi dari Manado.
” Personil Polsek Jailolo sweping cap tikus kurang lebih 160 liter yang sudah dalam bungkusan plastik besar, dan dikemas dalam dua dos rokok ukuran besar di KM. Permata Obi, saat tiba di pelabuhan Jailolo, dari Manado,” Ungkap Kapolsek Jailolo.
Minuman haram tanpa diketahui pemilik itu, Personil KP3 Polsek Jailolo langsung amankan ke Mapolsek setempat untuk melakukan lidik.
” Minuman jenis cap tikus tersebut dibawa dan diamankan di Mapolsek Jailolo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Jailolo. (red)