Relasipublik.com|Jailolo: Operasi Tambak Percontohan Udang Vaname di Kelola Dinas Kelautan dan Perikanan Halmahera Barat (Halbar) terletak di Desa Tuada, Kecamatan Jailolo, diduga bermaslah.
Hal tersebut, pihak DPRD dan Polres Halbar menyoroti Dinas Kelautan dan Perikanan Halbar. Karena diketahui, Pembangunan tambak udang vaname di Desa Tuada, Jailolo yang saat ini sudah beroperasi dan dikelola Dinas Kelautan dan Perikanan Halbar diduga bermaslah, karena tidak miliki izin, dan bangunan IPAL.
Polres Halbar, melalui Kasat Reskrim Iptu Ambo Wellang. SE, Rabu (03/11). Kasat Reskrim polres Halbar ungkap, terkait izin tambak udang vaname di Desa Tuada, saat ini 2 (dua) Kadis dan satu Kabid di Pemkab Halbar suda jalani pemeriksaan oleh polisi.
” Kami sudah periksa dua orang Kadis dan satu orang Kabid pegawai Halbar. Dan Selanjutnya, kami juga akan ambil keterangan dari beberapa Orang saksi lainnya lagi,” ungkapnya.
Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar melalui Ketua Komisi II Nikodemus H David menyampaikan, Rapat Dengar Pendapat bersama mitra kerja, Komisi II tekankan kepada Kadis DKP Halbar Agustinus Mahole agar secepatnya mengurus izin dampak lingkungan tambak udang vaname yang berlokasi di Desa Tuada.
“Terkait tambak udang vaname di desa Tuada, kami tekankan kepada Kadis Kelautan dan Perikanan Halbar untuk segera urus izin dampak lingkungan, sehingga tidak bertentangan dengan aturan,” katanya.
Ketua fraksi Gerindra ini juga kembali tegaskan agar dalam minggu ini surat izin dampak lingkungannya sudah harus diselesaikan, karena dampak lingkungan itu diutamakan. (red)