Relasipublik.com|Jailolo: BPD Desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo realisasi program APBDes tahun 2020 fiktif, sehingga BPD setempat lakukan Aksi penurunan baliho Informsi realisasi APBDes 2020.
“Torang anggota BPD bersepakat menurunkan baliho yang berisi tentang informasi realisasi APBDes 2020, karena sajian info tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Anggota BPD Desa Hoku-Hoku Kie, Sumiyati Lumeling.
Kata Sumiyati, aksi ini dilakukan karena sebagian kegiatan pada tahun 2020 tidak terlaksana, padahal item tersebut sudah termuat dalam APBDes 2020.
“Ada beberapa item kegiatan yang tidak jalan, termasuk insentif ketua ketua RT selama tahun 2020 tidak dibayarkan, jadi jang biking laporan sabarang,” ujarnya.
Sementara, Melkias Lulungan yang juga anggota BPD di desa setempt bilang, laporan SPJ realisasi program sumber DD tahun 2020, yang dilaporkan Pemdes ke Pemda 100 persen, hal ini dinilai BPD pemdes ‘bohongi’ terkait isi SPJ tersebut.
“Kalo realisasi 0 persen Jang lapor 100 persen,” pintanya.
“Yang dipublikasikan adalah hal yang benar saja sesuai fakta di lapangan, kalo seperti ini artinya melakukan pembohongan terhadap publik, lebih khusus masyarakat hoku hoku kie,” sambung Melkias.
Dikesempatan tersebut, Ketua BPD Stephanie Panawa ungkapkan bahwa, terkait persoaln tersbut, BPD Desa Hoku-Hku Kue suda adukan ke Pemda halbar melalui Inspektorat. Maka diharapkan pada pihak Inspektorat untuk diaudit.
” Persoalan ini kami telah adukan ke inspektorat kabupaten Halmahera barat, oleh sebab itu kami berharap pihak inspektorat bisa bekerja secara profesional dalam melakukan audit lebih lanjut, agar kedepan kita desa hoku hoku kie sudah bisa lebih baik dalam menata administrasi pemerintahan maupun administrasi keuangan,” tutup Stephanie. (red)