Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Dibawa Kerja Agustinus, Pemda Halbar Dapat Kucuran Anggaran 10 Milyar

245
×

Dibawa Kerja Agustinus, Pemda Halbar Dapat Kucuran Anggaran 10 Milyar

Sebarkan artikel ini
Kadis Perikanan Halbar, Agus.

Relasipublik.com|Jailolo: Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Dinas Perikanan, mendapat bantuan alokasi Dana dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) sebesar 10 milyar.

Bantuan Dana Rp.10 miliar untuk Halbar, ini sesuai hasil presentasi Pemeintah Daerah Halbar melalui Wakil Bupati Djufri Muhamad, yang didukung dari data Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halbar dalam Rakor di Halmahera Selatan, Rabu (25/08) kemarin.

Kepala DKP halbar Agustinus Mahole, Kamis (26/8) mengatakan bahwa dari 10 kabupaten/ kota di Maluku Utara, hanya Kabupaten halbar mendapat dana sebesar Rp.10 miliar. Hal ini, sesuai dari data prsentasi dilapangan.

“Karena Halbar datanya siap, melalui data itu, akhirnya kebijakannya halbar satu-satunya mendapat bantuan 10 milyar, dan dinobatkan sebagai wilayah budidaya,” ungkap Agustinus.

Agustinus bilang, bantuan sebesar 10 Milyar ini, sesuai dari hasil kerja-kerja dinas teknis, hal ini bagi Agustinus, untuk dapat percepat pembangunan ekonomi di daerah maupun Masyarakat melalui pemberdayaan tambak maupun budidaya.

” Atas bantuan tersebut, Kami Dinas Perikanan mendapat apresiasi dari DKP Provinsi Malut karena upaya dan kerja-kerja kami soal pengembangan tambak. Contohnya seperti tambak yang ada di desa Tewe dan Desa Tuada,” ujar Agus, sapaan akrabnya.

Selain itu, Agus berterima kasih kepada DKP Provinsi Maluku Utara yang telah memberikan perhatian ke Pemda Halbar, dan juga Bupati dan Wakil Bupati dalam seius lakukan pengembangan kawasan budidaya kedepan.

“Saatnya kita melihat prospek besar budidaya perikanan, terutama udang dan rumput laut di Halbar, semoga kedepan dapat berjalan dengan baik sesuai denga visi dan misi Pemda Halbar,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *