Relasipublik.com|Jailolo: Sebanyak 51 Narapidana di Lapas Jailolo, Halmahera Barat, mendapat remisi umum (RU) di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia ke-76.
Penyerahan remisi ini diserahkan langsung oleh Pemda Halbar, melalui Wakil Bupati Djufri Muhamad, Selasa (17/08) yang berlangsung di Kantor Lapas IIB Jailolo, Halbar, Maluku Utara (Malut).
” Dihari kemerdekaan RI yang ke 76 ini, sebnyak 51 Narapidana di lapas Jailolo telah dapat remisi Umum,” kata Kalapas Jailolo, Hariyono.
Dalam pengurangan masa tahanan ini, Haryono harap narapidana dapat termotifasi dengan adanya kebijakan ini.
” Semoga dalam pengurangan masa hukuman yang diberikan negara, para napi bisa memotivasi untuk bisa jadi manusia yang berguna bagi keluarga masyarakat dan negara,” tuturnya.
Dirinya juga berterimakasih kepada Pemda Halbar atas kerjasamanya, dan dirinya berharap agar kerja sama ini terus dibangun.
” Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemda halbar yang diwakili o Wakil Bupati Djufri Muhamad, untuk hadir memberikan remisi secara simbolis ke narapidana,” ucap Hariyono.
” Semoga kita bisa selalu bersinergi dalam membangun SDM di Malut dan lebi khusus di Halbar,” harapnya.
Sementra itu, Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad ingatkan kepada narapidana yaang telah dapat keringanan melalui remisi di hari ini agar tetap berbuat baik.
” Bagi yang terima remisi hari ini, terus berbuat baik dan tingkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta taat kepada hukum, agar menjadi insan yang memiliki makna untuk masyarakat dan negara,” pungkas Djufri. (red)