Relasipublik.com|| Jailolo: Selaku Garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2020, hingga sampai saat ini Tenaga Kesehatan (Nakes) di sembilan Puskesmas menelan pilu.
Hal ini diketahui saat ada keluhan dari pegawai Nakes sampaikan ke Komisi I DPRD Halbar, bahwa insentif pegawai di 9 Puskesmas di Halbar belum dibayar.
” Ada keluhan dari pegawai Nakes bahwa insentif Covid-19 tahun 2020 belum di bayar, dan itu Nakes di sembilan puskesmas yang ada di Halbar,” kata Atus Sandiang, selaku anggota DPRD Halbar.
“Jadi kami akan segera panggil Kadis Dinkes Halbar untuk pertanyakan terkait kendala keterlambatan pembayaran insentif tim medis di 9 Puskesmas,” lanjutnya.
Sementara, Kadis Kesehatan Halbar, Rosfintje Kalengit saat dikonfirmasi, Kamis (12/08), dirinya ungkapkan bahwa insentif Covid-19 tahun 2020 masuk hutang.
” Insentif covid tahun 2020 masuk utang, jadi sementara menunggu Puskesmas masukkan data, untuk diverifikasi dan langsung di bayar,” tutur Rosfintje.
Rosfintje bilang, keterlambatan pembayaran ini karena puskesmas lambat memasukan data ke Dinas Kesehatan.
” Jadi yang lama bukan di dinas tapi dari Puskesmas yang terlambat kasi masuk data untuk di verifikasi oleh tim verifikator di Kabupaten,” pungkasnya. (red)