Relasipublik.com|Jailolo: Hasil Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang terletak di Jailolo, Halmahera Barat (Halbar) saat ini masi menjadi mimpi bagi masyarakat Halmahera Barat (Halbar).
Karena perencanaan pembangunan RTH di Halmahera Barat (Halbar) ini, suda mulai direncanakan oleh Pemerintahan sebelumnya, 2 tahun lalu, namun kesuksesan itu hanya sampai pada puncak pembongkaran lahan dan tak dapat melanjutkan.
Dan saat ini, dimasa kepemimpinan James Uang-Djufri Muhamad dengan tagline ‘Diahi’, pembangunan RTH masuk program prioritas selama masa jabatan 3,5 tahun kedepan, dan dilangka awal, lahan tersebut mulai dilakukan pekerjaan pembersihan, dan sumber anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021, namun pada lahan RTH tersebut, masi ada lahan warga belum selesai terbayar.
Amatan media Relasipublik.com, Minggu (01/08) dalam pekerjaan pembersihan lahan, ditengah lahan RTH masi ada baliho berdiri yang tertulis ‘Dilarang Membangun di Atas Lahan ini, Tanah Ini Milik Edi Fransofa’ sekaligus tercantum nomor sertifikat tanah milik Edi.
Kabag Pemerintahan Halbar Demianus Sidete saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu(30/07) kemarin, terkait dengan kebenaran atas belum terbayarnya sebagian lahan milik warga tersebut, Ia mengakui bahwa belum diselesaikan. “Belum bayar,” singkatnya. (red)