Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwara

Pansus Dari DPRD Terbentuk, Charles: Masa Kerja Tim Pansus 6 Bulan

126
×

Pansus Dari DPRD Terbentuk, Charles: Masa Kerja Tim Pansus 6 Bulan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik. com| Jailolo: Serius menangani selisih data Pegawai di Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sebanyak 137 orang, DPRD Halbar secara Sah telah bentuk tim Panitia Khusus (Pansus) ASN dan Aset Daerah melalui Paripurna DPRD, Jumat, (16/07) kemarin.

Selain tim Pansus menelusuri daftar ASN yang Misterius, adapun yang akan ditelusur tim Pansus yang baru dibentuk ini, termasuk Aset Daerah pemkan Halbar yang ada di luar.

Ketua DPRD Halbar Charles R.Gustan dalam penyampaiannya, mengatakan dengan kondisi keuangan daerah yang serba sulit dimasa Pandemi Covid19 muncul kabar temuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif atau siluman yang digaji oleh negara.

Paripurna DPRD Halbar Bentuk Tim Pansus ASN dan Aset Daerah, Jumat (16/07).

Menurutnya, jumlah PNS fiktif di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang mencapai 137 orang makanya untuk memperoleh keakuratan dan validasi data yang mumpuni, harus diperlukan konfirmasi data secara langsung.

“Adanya permasalahan PNS fiktif tersebut DPRD memandang perlu bentuk Pansus untuk menelusuri keberadaan PNS fiktif yang ada pada masing-masing perangkat daerah,” jelasnya

Politisi PDIP ini juga mengatakan dengan menggunakan prosedur validasi data secara langsung, DPRD juga akan menelusuri lebih jauh pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan PNS fiktif tersebut.

Sambung Dia, karena jumlah daftar data ASN Halbar di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sebanyak 3.873 orang sedangkan daftar ASN penerima gaji di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) berjumlah 3.736 orang. Jadi ada selisih 137 orang.

Ia juga menyebutkan pembentukan Pansus ini untuk mencari tahu selisih ASN yang begitu banyak ada di Kabupaten Halmahera Barat atau hanya salah input data dalam hal mungkin ada pindahan sehingga belum dimasukkan oleh Pemkab Halbar.

“Jadi harus bentuk Pansus supaya tim Pansus lebih giat lagi karena ini beda dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ucapnya.

Ia juga mengaku, setelah terbentuknya Pansus ini maka mulai eksen pada Senin dengan agenda mengambil data ASN di semua internal SKPD.

“Untuk aset maka Pansus akan bergerak di wilayah Maluku Utara karena soal aset Halmahera Barat waktu itu adalah kabupaten induk Maluku Utara, sehingga aset itu perlu ditelusuri di delapan Kabupaten/kota, dan lebi utamakan di kota ternate,” ungkapnya.

Begitu juga disebutkan, barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah dalam rangka menjalankan Pemerintahan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Charles juga menyebutkan, masa kerja Pansus selama enam bulan sehingga dapat terlihat kerja-kerja Pansus dengan baik.

Untuk penyusunan tim Pansus sendiri diketuai langsung oleh Yuliche D.Baura (Fraksi PDIP), Wakil Ketua I Joko Ahadi (Fraksi Golkar), dan wakil Ketua II Albert Hama (Fraksi PKB), Sekretaris bukan anggota Hadijah Sergi, Anggota Yan Frangky Luang (Fraksi Demokrat), Nikodemus H.David (Fraksi Gerindra), Tamin Ilan Abanun (Fraksi Hanura), Dasril Usman (Fraksi Nasional Amanat Sejahtera (NAS), Ibnu Saud Kadim (Fraksi Demokrat), dan Atus Sandiang (Fraksi Gerindra). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *