Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Kedisiplinan Rendah, Pemda Halbar Mulai Terapkan Disiplin Pegawai

246
×

Kedisiplinan Rendah, Pemda Halbar Mulai Terapkan Disiplin Pegawai

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com- Jailolo: Penerapan kedisiplinan ASN di Ruang Lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara menjadi perhatian serius oleh Bupati dan wakil Bupati.

Pemda Halbar melalui wakil Bupati sampaikan bahwa pada dua minggu lalu, Pemda terapkan kedisiplinan pegawai dan itu dibawah kontrol langsung oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang diawasi langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Halbar.

” Soal penegakan disiplin ke pegawai Habar, kami suda tegaskan harus ada apel pagi dan sore di masing -masing dinas terkait, itu suda mulai berjalan di 2 minggu lalu, dan masuk tiga minggu baru kami akan lakukan evaluasi absen mereka,” jelas Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad pada wartwan, Senin (14/06).

” Jadi kami sebelum ambil langkah tegas, kami berikan masing-masing kepala dinas untuk tertibkan staf atau pegawai mereka, karena ini bagian dari pengawasan bupati dan wakil bupati terhadap kedisiplinan pegawai,” sambung Dia.

Orang nomor dua di pemkab halbar ini mengungkapkan, ada sebagian pegawai pemkab halbar yang juga malas berkantor, namun kadis tidak berikan teguran.

” Selain dari disiplin waktu, saya heran ada pegawai berbulan- bulan tidak masuk kantor tapi tidak ditegur oleh kepala Skpd. Jadi dengan adanya kebijakan baru ini, kami akan lakukan evaluasi melalui absensi,” tutur Djufri.

” Melalui BKD, kami akan minta untuk absensi pegawai, dan ditamba lagi keterbukaan kadis untuk sampaikan laporan secara langsung pada bupati dan wakil bupati. Jika ada alasan pegwai tidak disiplin, mereka harus ada izin atau keterangan yang jelas,” tegasnya.

Mantan anggota DPRD Halbar 3 periode ini tambakan, tanggung jawab selaku pegawai dalam disiplin harus dijalankan, hal itu suda diatur dalam PP 53, tentang disiplin PNS.

” Belanja paling tinggi adalah belanja pegawai seperti gaji dan tunjangan pegawai, jangan sampai kita bayar gaji buta terus. Karena tanggung jawab mereka (pegawai) itu soal kedisiplinan dalam kerja, bukan malas kerja. Jika ada pegawai tidak disiplin kami akan tindak tegas,” tandas Djufri. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *