Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPeristiwaTerbaru

BPD Hoku-Hoku Bongkar Penyelewengan DD, Nama Oknum Dosen Terbawa

211
×

BPD Hoku-Hoku Bongkar Penyelewengan DD, Nama Oknum Dosen Terbawa

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Jailolo: Badan Permusawaratan Desa (BPD), Desa Hoku-Hoku Kie, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat (Halbar) meminta Komisi I DPRD Halbar agar seriusi tangani dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dilakukan oleh mantan bendahara desa Hoku-Hoku.

Ketua BPD Hoku-Hoku Kie Stephanie Panawa menilai bahwa ada dugaan penyelewengan DD tahun 2020 yang dilakukan oleh mantan Bendahara, Desa Hoku-Hoku Kie sebesar 74 juta.

” Ada dugaan korupsi DD oleh mantan bendahara desa Hoku-hoku Kie, dengan nilai kisaran puluhan juta, itu sesuai pengakuan mantan bendahara sendiri yang tertuang dalam surat pernyataan dia, dan ditandatangani oleh Pjs Kades.  Ini sebagai indikator dasar hukum, dengan tertulis bahwa penyalagunaan DD 2020 dilakukan mantan bendahara dalam estimasi sebesar 74 juta rupiah,” kata Stephanie, seusai RDP bersaama Komisi I DPRD Halbar, Kamis (03/06).

Ketua BPD Hoku-Hoku Kie, Fani

Selain itu, lanjut Stephanie bahwa ditamba ada satu item program tahun 2020 dikelola CV. CTD dengan pagu anggaran melalui sumber DD senilai 27 juta lebi, hingga sampai saat ini tidak terealisasi programnya, diketahui pemilik Cv tersebut sala satu oknum dosen dari STPK Banau (JR).

” Satu lagi, item pembuatan aplikasi desa pintar dikelola oleh CV. CTD dengan pagu anggaran 27 juta lebih, diketahui pemiliknya oknum dosen dari STPK Banau (JR), dan yang anehnya lagi bertandatangan dalam kuitansi pembayaran program aplikasi bukan pemilik CV nya, tapi (YM) yang juga oknum dosen,” ungkap Fani sapaan akrabnya.

” Padahal realisasi anggarannya tahun 2020 sebesar 27 juta lebih itu, suda selesai terbayar. Tapi programnya tidak jalan sampai sekarang,” sambung Fani.

Fani tegaskan kepada matan PJS Desa dan sekds desa Hoku-Hoku Kie harus bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan DD tahun 2020 ini.

” Karena diduga ada Indikasi keterlibatan mantan PJS, dan Sekdes. Maka harus mereka bertanggung jawab secara administrasi, tidak bisa tidak. Karena secara administrasi Pjs Kades dan sekdes bertindak sebagai Penannggung jawab keuangan desa. Kami juga berikan apresiasi pada Komisi I DPRD Halbar dalam merespon dan akan menindaklanjuti pembahasan dalam rpd tadi,”ujar Fani.

Ketua Komisi I DPRD Halbar, Joko Ahadi saat dikonfirmasi wartwan, Ia ungkapkan bahwa dugaan penyelewengan DD oleh mantan Bendahara desa Hoku-Hoku terbongkar, ketika BPD yang baru dilantik sebulan lalu, melaporkan ke komisi I.

Ketua Komisi I, DPRD Halbar, Joko Ahadi.

” Dalam satu tahun ini, tiga kali pejabat Kades hoku-hoku kie diganti, dan amper 100 juta lebi dugaan penyelewengan DD terbongkar, setelah BPD yang baru ini melapor dan sampaikan melalui RDP,” ujarnya.

Joko pada kesempatan itu, tegaskan terkait dengan Anggaran aplikasi Desa Pintar yang diduga melibatkan sala satu oknum dosen STPK Banau. Hal itu, Joko meminta agar pemdes segera memanggil oknum dosen tersebut.

” Menjadi misteri itu, anggaran aplikasi desa pintar yang katanya libatkan sala satu dosen di STPK Banau. Jadi soal ini, kami meminta ke Pemdes Hoku-Hoku agar segera memanggil oknum dosen tersebut untuk rapat dan pertayakan kenapa tidak direalisasi aplikasinya,” kata Joko.

Lanjut Joko, selain RDP dengan BPD Hoku-Hoku, adapun dari Desa Ake Jailolo, Desa Ulo dan Desa Gamkonora dengan persoalan penyelewengan DD.

” Tadi kami RDP dengan empat Desa dari desa Ake jailolo,Hoku-Hoku Kie, Ulo, dan Gamkonora dengan kasus yang sama terkait penyalagunaan dd,” tuturnya.

Dari Hasil RDP hari ini, Joko bilang, komisi I DPRD halbar akan tindak lanjut ke Pemda melalui Inspektorat Halbar. Selain itu, Komisi I juga akan rekomendasi pada DPMPD dan Camat se- halbar lakukan rapat bersama.

” Terkait hasil RDP hari ini, Kami, komisi I akan tindaklanjuti ke pemda melalui Inspektorat Halbar untuk mengaudit terkait dugaan penyelewengan DD yang dikeluhkan. Selain itu, kami juga akan buat rapat bersama DPMPD dan Camat se- halbar membahas terkait rapat kinerja aparatur Pemdes. Dan rapat ini rencananya dijadwalkan Minggu depan,” pungkasnya.

Joko berharap kepada pihak Inspektorat Halbar agar lebi ketat lagi melakukan pengawasan terkait pengelolaan DD oleh pemdes. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *