Relasipublik.com|Jailolo: Kabinda Maluku Utara (Malut) Brigjen TNI (Mar) Imam Soping bersama Pemda Halmahera Barat (Halbar) bahas terkait larangan penangkap ikan oleh nelayan dengan pengeboman.
Dalam mengatasi pengeboman ikan di wilayah perairan Halbar, Kabinda Malut Brigjen TNI (Mar) Imam Sopingi, Sabtu (29/05) berkunjung ke Halbar, diterima langsung Wabup Halbar Djufri Muhammad, dan didampingi Kadispora Halbar Imrat Idrus bersama Kesbangpol Halbar M. Syarif Ali di Lokasi FTJ, Halbar.
Dalam kesempatan itu, Kabinda Malut Brigjen TNI (Mar) Imam Sopingi menyampaikan perlunya edukasi ke masyarakat agar menjaga potensi sumber daya perairan di Halbar, agar jangan melakukan penangkapan ikan dengan pengeboman.
“Khusus para nelayan, jangan sampai menangkap ikan gunakan bom, karena dampaknya akan dapat merusak ekosistem laut (terumbu karang), dan dalam jangka panjang akan dapat berdampak negatif pada nelayan penangkap ikan lainnya, seperti gunakan jaring,” ungkapnya.
Dikesempatan itu, Wabup Halbar Djufri Muhamad merespon positif tanggapan tersebut dan sampaikan, Pemda Halbar akan melakukan pertemuan membahas penggunaan pengeboman ikan oleh nelayan.
“Ini bertujuan agar ekosistem laut tetap terjaga dan dimanfaatkan baik untuk sektor pariwisata Pemda Halbar maupun pada nelayan penangkap lainnya,” tandasnya. (red)