Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Hindari Pungli, Pemda Halbar Akan Membuka Nomor Hotline

114
×

Hindari Pungli, Pemda Halbar Akan Membuka Nomor Hotline

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com| Jailolo: Bupati James Uang dan Wabup Djufri Muhammad memberi perhatian serius terhadap praktik pungli di instansi dalam lingkup Pemda Halbar.

Dua Pimpinan Halbar itu serius bertekad lakukan memberantas pungli yang sering dikeluarkan warga masyarakat Halbar.

Dibeberapa kesempatan Bupati James Uang menyampaikan akan memberi sanksi tegas terhadap pelaku pungli.

“Jika ketahuan ASN melakukan pungli, langsung saya ganti, tanpa menunggu enam bulan,”tegas James.

Advokat KAI (Kongres Advokat Indonesia) Malut Furkan Abdullah. SH, sabtu (13/03) mengatakan, praktik pungli sebagaimana diutarakan Bupati Halbar benar adanya, namun, sulit dicegah.

Hal itu menurut Furkan, disebabkan beberapa faktor, salah satunya adalah pola pelayanan masi menggunakan model face to face (bertemu langsung).

Pelayanan dengan pola face to face kata Furkan, sangat memungkinkan terjadinya praktik menyimpang seperti pungli.

“Harus dirubah pola pelayanan yang masih manual, sebab sangat berpelung terjadi pungli,”ungkap alumnus Fakultas Hukum Ummu ini.

Terpisah Kepala Dinas Kominfo Halbar, Chuzaemah Djauhar, mengatakan, Dinas Kominfo akan mengkoordinasikan masalah ini dengan Inspektorat Halbar terkait pemberantasan pungli, sebab, koordinator tim Saber Pungli Halbar ada di Inspektorat.

Salah satu teknis yang bisa lalukan tim saber pungli kata Chuzaemah adalah dengan membuka nomor hot line pengaduan yang terjadi di instansi dalam lingkup Pemda Halbar.

“Kami akan koordinasikan dengan inspektorat, sebab sekretariat tim saber pungli halbar ada di mereka, terkait teknis pengaduan kami juga harus konsultasikan terlebih dahulu kepada Bupati dan Wabup, apakah menggunakan nomor hotline atau dengan cara yang lain, nanti kita lihat,”terang Chuzaemah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *