Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Studi Banding ke Morotai, Oknum DPRD Halbar Beralih Status

251
×

Studi Banding ke Morotai, Oknum DPRD Halbar Beralih Status

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Jailolo: Onkum Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat diketahui mengatasnamakan wartawan dalam keberangkatan Studi Banding bersama Pemda Halbar ke Kabupaten Pulau Morotai.

Hal ini diketahui dalam daftar rombongan Studi Banding tercantum dalam Rundown Kunjungan Bupati dah DPRD Halbar yang dikantongi awak media, Rabu (10/03).

Muhammad Idhar Bakri salah satu dewan redaktur pada media Malut Times.com kepada awak media mengatakan bahwa tindakan mengatasnamakan wartawan oleh oknum Anggota DPRD Halbar merupakan pelanggaran administrasi yang tidak bisa di berikan toleransi.

“Kalau soal mengatasnamakan wartawan yang kemudian di cantumkan dalam Rundown Kunjungan maka saya pikir ini bentuk kesengajaan, jangan jangan kuota keberangkatan khususnya DPRD melebihi sehingga oknum DPRD itu masuk dalam daftar Wartawan, ini tidak bisa di tolerir,”pungkas AL sapaan akrab Idhar.

Al mengatakan, perbuatan yang mengatasnamakan wartawan itu telah merugikan pihak kuli tinta peliputan Halbar, sehingga dirinya mendesak agar persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum sehingga pers tidak dianggap remeh oleh oknum-oknum yang nantinya mengulangi perbuatan tidak terpuji itu.

“Mengingat agenda ke morotai ini sangat tertutup kepada pihak media sehingga ini harus ditindaklanjuti, jangan sampai nanti wartawan di bawah bawah terkait perjalanan yang tidak tau arahnya itu,”cetusnya

Al menyerukan kepada wartawan peliputan halbar agar memberikan efek jerah kepada orang mengatasnamakan wartawan, sebab menurutnya tindakan yang dilakukan oknum Anggota DPRD tersebut sangat merugikan wartawan dan melanggar kode etik profesi jurnalis.

“Anggota DPRD yang mengatasnamakan wartawan itu perlu dilaporkan ke pihak yang berwajib, biar ada efek jerah dan menjadi catatan penting bagi yang lain,”tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *