Relasipublik.com- Ternate: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Maluku Utara (Malut), akan menyerahkan Formulir B1.KWK kepada Bakal Calon (Balon) Rabu 02 September 2020 besok, yang suda di rekomendasi oleh DPP Partai,
Penyerahan yang dilakukan secara serentak ini, berdasarkan surat undangan dengan Nomor 46/IN/DPD-32/VIII/2020, bertempat di Hotel Grand Majang.
Ketua Badan Pemenang Pemilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Irfan Hasanudin dikonfirmasi Wartawan, Selasa, (01/9/2020), menjelaskan bahwa Rabu (2/9) besok akan diserahkan B.1-KWK bakal calon Kepala Daerah yang suda direkom oleh DPP partai PDIP, besok.
“Untuk penyerahannya langsung oleh Ketua DPD PDIP Prov Malut, Muhammad Sinen kepada masing-masing Paslon, berlokasi di Hotel Grand Majang Ternate,” ucap Irfan.
Untuk itu, sambung Irfan, bahwa pada penyerahan nanti, semua bakal calon dipastikan hadir untuk menerima B.I -KWK sebagai syarat maju di Pilkada.
“Saya berharap semua kandidat hadir untuk mengambil langsung B.1-KWK besok dan jika boleh, jangan ada yang mewakili,” pungkasnya.(cn/red)