Relasipublik.com- Jailolo: Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 Persen kepada 152 Pegawai Negeri Sipil (ASN) angkatan 2019 ruang lingkup Pemda Halbar.
SK ini diserahkan langsung oleh Sekda Halbar, Syahril Abd. Rajak secara simbolis kepada dua orang keterwakilan PNS Halbar di lantai satu kantor Bupati Halbar, setetelah apel pagi, Senin (01/02).
Sekda Halbar, Syahril Abd. Rajak yang mewakili Bupati Dany Missy dalam memimpin acara tersebut sampaikan bahwa dengan adanya sumpah janji pada hari ini secara otomatis ASN yang akan mengambil SK 100 persen sebanyak 152 orang telah terikat dengan tugas serta kewajiban dan larangan sesuai dengan PP nomor 53 tahun 2010, tentang disiplin pegawai negeri sipil.
“Bagi ASN sebanyak 152 orang yang telah mengambil sumpah dan janjinya, wajib bagi ASN tersebut untuk setia dan taat kepada pancasila serta UUD 1945 serta pemerintah,”ujar Syahril dalam sambutan.
“Selain itu, ASN harus memiliki mental yang baik, bersih, jujur, berdayaguna dan tanggung jawab terhadap tugasnya. Dimana mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance,”sambungnya.
Syahril bilang, bagi ASN baru menerima SK tersebut agar menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam setiap kerja, dan komitmen dengan amanah yang telah diberikan.
“Jangan sampai baru menerima SK ini lalu mengajukan mutasi ke Daerah lain dan melupakan komitmen dan tanggung jawab. Harus siap bertugas dan ditempatkan di mana saja, jangan asal minta pindah, nantinya dapat merusak sistem birokasi Pemkab Halbar,”katanya.
Syahril berharap pada ASN yang baru diangkat agar dapat salaing menghargai sesama ASN dilihat dari sisi angkatan.
“Para ASN yang masih Junior agar bisa saling menghargai dengan ASN yang Senior supaya silaturrahim, kerja sama dan kebersamaan selalu terjalin dengan baik,”tandasnya. (red)