Halsel, Relasipublik.com – Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA- PPAS APBD 2021 di Aula DPRD, Selasa, (17/11) tidak diketahui oleh ketua DPRD Halsel, Muhlis Djafar.
Rapat yang dipimpi langsung Ketua DPRD, saat dalam pembacaan nota kesepakatan KUA- PPAS, Ketua DPR Halsel tidak menyebutkan Jumlah Anggaran APBD tahun 2021.
Saat Usai rapat, ketua DPRD kepada Relasipublik.com, Ketua DPRD, Muhlis D. Jafar menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui jumlah APBD untuk tahun 2021
“Adoh saya tara tau , saya cuman baca-baca, Nanti tanya di Sekda,” Tutur Muhlis Kepada, Relasipublik.com.
Muhlis Juga menambahkan bahwa selesai pilkada baru di umumkan jumlah APBD tahun 2021
“Nanti sudah, Selesai pilkada baru saya kasetau, coba tanya di Sekda sudah. “Kamampo tedo-red,” Tabah mulis dengan nada lelucon
Sementara, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2021 resmi ditetapkan.
Turut hadir dalam Rapat nota kesepakatan, Para Anggota DPRD Halsel, Wakil Bupati Iswan Hasjim, Sekda Helmi Surya Botutihe, Semntara Bupati Bahrain Kasuba Berhalangan Hadir. (Apik)