Halsel, Relasipublik.com – Pemilik Lahan Kembali lakukan Aksi pemalangan Badan Jalan di Desa Tomori, tepatnya di Pusat Kota Bacan, Namun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Terkesan “Cuek” Mengabaikan
Aksi Pemalangan jalan di pusat kota Bacan tersebut dikarenakan Pemilik lahan menuntut atas pembayaran lahan oleh pemda Halsel
Sementara itu, aksi yang dilakukan pemilik lahan sangat menggangu aktifitas pengguna jalan,” Hal itu dikeluhkan Iky, seorang tukang ojek Kepada Relasipublik, Selasa (17/11)
Iky Menuturkan bahwa dirinya merasa terganggu atas pemalangan jalan yang dilakukan pemilik lahan.
“Sebagai pengguna jalan, tentu kami merasa terganggu, sebab kami tukang ojek kalau antar penumpang ke arah Mandaong harus putar jauh,” Sesal Iky
Namun Kata Iky, Kami tentu maklumi, sebab pemalangan jalan itu merupakan aksi protes terhadap pemda yang terkesan mengabaikan hak mereka
“Tapi mau bagimana lagi, sebab itu hak mereka, mereka juga menuntut hak sebagai warga negara,” Ujar Iky
Sementara Riki Klafer (pemilik lahan) menyampaikan bahwa, ia dan keluarganya tetap melakukan aksi pemalangan jalan sampai ada itikad baik dari pemda halsel
“Saya dan Keluarga saya tetap melakukan pemalangan jalan sampai Pemda Halsel kase tuntas pembayaran lahan, baru jalan ini bisa dibuka,” Harapnya
Terpisah, Sekda Halsel, Helmi Surya Botutihe saat dikonfirmasi Relasipublik lewat Chat Whatsap, Dirinya Menuturkan bahwa Pemerintah Daerah akan menyelesaikan pembayaran lahan
“Ya, Pemda akan selesaikan ganti rugi lahannya,” Balas Helmi Kepada Relasipublik
Namun Saat ditanyakan terkait waktu pembayaran, Chat Wa dibaca namun tak di Balas Sekda Helmi Surya Botutihe.(Apik)