Jailolo: Partai Gerindra membuka pendaftaran, penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) periode 2024-2029.
Pembukaan Pendaftaran Bakal Calon dari Partai Gerindra, dibuka mulai pada Kamis, 18 April sampai dengan 30 April 2024, di Sekretariat DPC Partai Gerindra beralamat di Desa Hate bicara, Kecamatan Jailolo, Halbar.
Sekretaris Tim Penjangringan Partai Gerindra, Asdian Taluke mengatakan, penjaringan bakal calon dari Partai Gerinda dilakukan secara serentak di Provinsi Maluku Utara (Malut).
” Penjaringan yang dilakukan ini sesuai dengan instruksi DPP dan rapat koordinasi yang dilakukan sebelumnya oleh DPD bersama dengan DPC Partai Gerinda,” katanya, Rabu (17/04).
Dirinya juga menjelaskan, penjaringan dibuka bagi siapa saja yang ingin mencalonkan dirinya menjadi bakal calon kepala daerah dari Partai Gerindra, kesempatan ini bagi semua kalangan yang ingin mendaftarkan diri.
” Dari DPC Partai Gerindra mulai membuka penjaringan untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada. Yang pasti bagi pendaftar, diutamakan punya komitmen membangun Halbar,” ucap Asdian, didampingi Ketua Tim Penjaringan Atus Sandiang.
Adapun Persyaratan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Halbar Periode 2024-2029 dari Partai Gerindra:
1. Surat Pernyataan Kesediaan Sebagai Bakal Calon
2. Daftar Riwayat Hidup
3. Surat Pernyataan Tujuan Memilih Partai
4. Surat Pernyataan Memilih Komitmen Terhadap Partai Gerindra
5. Surat Pernyataan Telah Didukung Oleh Partai Lain
6. Surat Pernyataan Kesediaan Untuk Mengikuti Tes Kepatuhan dan Kelayakan
7. Dokumen Visi dan Misi Sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
8. Pas Foto 4×6 empat lembar
9. Surat persyaratan dari 1 s/d 6 ditandatangani di atas materai
10. Pendaftaran dan Pengambilan Berkas disesuaikan dengan Dijadwal Terlampir
Narahub atau Kontak Person 081398797303 dari panitia penjaringan. (*