Jailolo: Ketua DPD II Partai Golkar Halmahera Barat, Fandi Ibrahim sampaikan, Memo Dinas DPD I Partai Golkar Maluku Utara (malut) yang telah diajukan Ketua Bapilu Ahmad Hidayat Mus (AHM) ke DPP adalah perkara Normal.
Memo Dinas dengan perihal pengajuan Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada). Ketua Fandi bilang, ini merupakan bentuk tanggung jawab dan ikhtiar Kader Partai Golkar di Maluku Utara dalam mengawal agenda Partai Golkar menghadapi Pilkada Serentak 2024.
” Itu sudah menjadi tanggung jawab beliau (AHM) dan kami semua untuk memenangkan Partai Golkar,” kata Fandi Ibrahim, Senin (08/04). Dengan menambahkan, Memo Dinas diajukan ke DPP sejak tanggal 6 April 2024.
Fandi sampaikan, pengajuan 3 nama Bakal Cabup, salah satu Bakal Cabup dari Halbar yakni Nicolaus Tangayo. Ketua Golkar Halbar menilai, langkah Ketua Bapilu ini sesuai dengan harapan dari Ketua Umum (Ketum) dan Ketua DPD I Malut Partai Golkar.
” Karena sebisa mungkin dalam menjelang Pilkada partai Golkar dapat menjaring Kader dan tokoh-tokoh potensial untuk diikutsertakan dalam pelaksanaan survei Cakada yang akan di laksanakan secara berkala pada bulan Mei, Juli dan Agustus 2024,” jelasnya.
Sehingga lanjut Fandi, figur yang nantinya dimandatkan oleh Partai Golkar merupakan benar-benar lahir dari keinginan publik atau masyarakat Halbar.
” Dari awal Bapak Nicolaus Tangayo sudah masuk dalam bidikan kami DPD II hanya saja kita butuh kepastian terkait kesiapan dan keseriusan beliau,” tandas Ketua Golkar Halbar. (*