Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Jelang Masa Tenang, Ketua Bawaslu Halbar Imbau Peserta Pemilu Patuhi Aturan

1018
×

Jelang Masa Tenang, Ketua Bawaslu Halbar Imbau Peserta Pemilu Patuhi Aturan

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Legislatif serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029 akan dihelat pada Rabu, 14 Februari 2024, pekan depan. Dan pada hari Minggu, 11 Februari,  memasuki masa tenang.

Ketua Bawaslu Halmahera Barat (Halbar), Nimrod Lasa May menghimbau, kepada seluruh peserta pemilu agar tidak berkampanye  pada saat masa tenang (Minggu 11 – 14 Februari) 2024.  Jika imbauan ini dilanggar, maka Bawaslu akan menindak tegas sesuai dengan undang-undang pemilu.

” Jika kedapatan ada peserta pemilu yang melakukan kampanye pada masa tenang,  kampanye dalam bentuk apapun, maka kami (Bawaslu) melakukan penindakan yang sudah di atur dalam undang-undang pemilu ,” Imbau Ketua Bawaslu Halbar, Nimrod Lasa May, diruang kerjanya (06/02/).

Nimrod juga menjelaskan, terkait dengan  pelanggaran kampanye atau meyakinkan orang melalui media social  (Medsos) yang melanggar aturan, tidak hanya menyangkut hukum pemilu, akan tetapi juga melanggar peraturan lain, seperti Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

” Peserta pemilu melakukan kampanye, dalam jangka waktu yang diberikan cukup lama (75 Hari). Jadi kami pikir sudah cukup melakukan aktifitas kampanye. Oleh karena itu, ditegaskan kepada seluruh peserta pemilu agar tidak berkampanye pada waktu masa tenang atau jangan ada gerakan tambahan,” tegas Ketua Nimrod.

Ketua Bawaslu Halbar berharap, kepada seluruh Panwas Kecamatan, Panwas Desa, Pengawas TPS lebih berperan aktif mengawasi, mulai dari waktu masa tenang sampai pada waktu pemungutan dan penghitungan surat suara.

” Memasuki masa tenang nanti. Bawaslu Halbar juga melaksanakan apel siaga dan Patroli Pengawasan anti politik uang pada pemilihan umum tahun 2024 yang melibatkan Panwascam, Panwas Desa, Pengawas TPS, serta pihak Kepolisian dan TNI,” tutur dia.

Ketua Nimrod mengajak, masyarakat halbar mari bersama Bawaslu mengawasi pemilu dan tegakan keadilan pemilu.

” Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” tandasnya. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *