Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

GMKI Cabang Jailolo Percaya Polres Akan Usut Tuntas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik 

1071
×

GMKI Cabang Jailolo Percaya Polres Akan Usut Tuntas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik 

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Pengurus GMKI Cabang Jailolo percaya kepada Polres Halmahera Barat (Halbar) akan mengusut tuntas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan ketua DPRD, Charles R. Gustan, terhadap anggota Majelis, Bambang H. Basay.

Ketua Cabang GMKI Jailolo, Rafy Wadja mengatakan, dugaan kasus pencemaran nama baik saat ini, sudah berada di meja Reskrim Polres Halbar. Setelah Polsek Sahu Timur limpahkan ke Reskrim Polres Halbar pada Rabu 31 Januari 2024.

Ketua Rafli bilang, menurut keterangan Pelapor (Bambang H. Bassay). Kejadian bermula, pada beberapa tahun lalu Ketua DPRD Halbar berjanji akan menyumbang untuk pembangunan gedung Gereja, dan rencana direalisasi pada hari Minggu 28 Januari 2024.

Lanjut Ketu Cabang, Ketua DPRD Halbar yang juga diketahui sebagai caleg di pemilu 2024, dari partai P*DIP ini, meminta izin kepada Majelis Jemaat GMIH “Imanuel” Akelamo, untuk dirinya berbicara di mimbar dalam gedung Gereja.

Namun seluruh Majelis Jemaat GMIH “Imanuel” Akelamo bersepakat untuk tidak memberi kesempatan bagi setiap Caleg berbicara di Mimbar untuk menjaga keseimbangan situasi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Karena ada juga beberapa warga Jemaat yang mencalonkan diri sebagai Caleg.

” Karena tidak diberi kesempatan untuk berbicara, akhirnya pun terjadi adu mulut antara Majelis Jemaat GMIH “Imanuel” Akelamo dengan warga Jemaat inisial SS dan HR, termasuk juga dengan Ketua DPRD Halbar,” jelas Rafli melanjutkan, keterangan Pelapor, Kamis (01/02).

Dengan laporkan dugaan pencemaran nama baik Majelis, Rafli mengatakan, GMKI Cabang Jailolo termasuk anak kandung gereja menegaskan ke Polres Halbar, mengusut tuntas permasalahan yang terjadi di gereja Imanuel akelamo tersebut.

” Saya Ketua dan pengurus Cabang GMKI Jailolo akan terus mengawal dugaan kasus pencemaran nama baik dilakukan terlapor, Ketua DPRD Halbar. Saya juga percaya kerja-kerja polres halbar dalam penanganan kasus ini,” tandasnya. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *