Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Ketua DPRD Dilaporkan Ke Kantor Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

350
×

Ketua DPRD Dilaporkan Ke Kantor Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Carles yang menjabat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Barat (Halbar) bersama 2 (dua) anggota majelis  dilaporkan Jemaat GMIH Imanuel ke Polisi.

Laporan tersebut, terkait dugaan pencemaran nama baik. Dan sudah dilaporkan atau diadukan ke Polsek Sahu Timur, setelah Adu mulut,  Minggu 28 Januari 2024.

Bambang H. Bassay dalam keterangan menceritakan, sebelum dilaporkan ke Polsek Sahu Timur. Terjadi adu mulut setelah anggota DPRD di rumah ibadah.

Namun dengan rencana bantuan tersebut diserahkan, Ketua DPRD Halbar sebagai jawaban menepati janjinya.

Bambang mengatakan, Charles yang  diketahui kader partai P*DI ini. Rencana serahkan sumbangan Gereja, Ia dengan permintaan ijin untuk berikan sepatah kata, sebelum serahkan sumbangan.

Namun, Bambang bilang, Majelis Jemaat GMIH “Imanuel” melarang karena diketahui Anggota DPRD aktif ini juga saat ini, sebagai peserta caleg pada Pemilu 2024.

Sambung Bambang, larangan Majelis dengan alasan, menjaga keseimbangan jelang pesta demokrasi Pemilu pada 14 Februari 2024. Sehingga majelis tidak bolehkan setiap orang maupun anggota majelis yang terlibat peserta pemilu atau caleg di 2024, berikan sambutan di gereja setempat.

” Ini demi menjaga keseimbangan situasi jelang Pemilu 2024. Jadi seluruh Majelis Jemaat GMIH Imanuel Akelamo bersepakat tidak berikan kesempatan sama sekali bagi setiap caleg. Ada beberapa orang majelis Imanuel juga ikut caleg tapi kami tidak berikan kesempatan untuk sambutan di gereja ini. Begitupun sama dengan ketua DPRD Halbar,” kata Bambang.

Bambang melanjutkan, penolakan sambutan tersebut, langsung terjadi adu mulut warga jemaat inisial SS, HR bersama Ketua DPRD dengan Majelis Jemaat GMIH Imanuel Akelamo, Sahu Timur, Halbar.

Dalam adu mulut ini, Bambang telah buat laporan dan mengadu ke Polsek Sahu Timur. Dengan aduan,  Pencemaran Nama Baik. Bambang menjelaskan bahwa dirinya merasa dirugikan karena dibilang P*ki.

” Saya disebut “P*ki” oleh SS, HR, dan Ketua DPRD Halbar. Selain itu saya juga dikatai,  makang semen deng makang besi, oleh Ketua Charles,” tutur Bambang selaku anggota Majelis Jemaat (Penatua) pelapor.

” Karena mereka mengatai saya dengan sebutan yang tak pantas, saya pun akhirnya melaporkan mereka ke Polsek Sahu Timur atas tindakan pencemaran nama baik tersebut,” jelasnya.

Kapolsek Sahu Timur hingga berita ini dipublish belum dapat di konfirmasi media ini. Begitupun Konfirmasi ke Ketua Charles. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *