Jailolo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat, akhirnya tuntas lakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024. Pelipatan dan Penyortiran sejak 05 Januari – 12 Januari 2024.
Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara pada Pemilu 14 Februari 2024 diantaranya adalah, surat suara Calon Anggota Legislatif (DPR RI, Provinsi, Kabupaten, DPD RI) serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029
Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup mengatakan, proses sortir dan lipat surat suara yang berjalan kurang lebih tujuh hari ini ditemukan 650 surat suara yang rusak.
” Surat suara Pilpres 23, DPD RI rusak 36, DPR RI rusak 119, DPR Provinsi rusak 169, DPR Kabupaten (Dapil 1 rusak 64, Dapil 2 rusak 45 dan Dapil 3 rusak 98,” kata Miftah.
Menurutnya, Surat suara yang rusak bakal dibuatkan berita untuk ditindaklanjuti ke KPU Provinsi Maluku Utara (Malut).
“Jadi sortir dan lipat surat suara sudah selesai, mulai sejak 5 sampai 12 Januari 2024, jadi Surat suara yang rusak ini dari pabrik langsung bakal kami tindaklanjuti ke KPU provinsi,” tandasnya. (*)