Jailolo: Pemkab Halmahera Barat (Halbar) bersama KPUD, Bawaslu dan TNI/Polri melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Dana (NPHD) untuk Pemilu Kepala Dareh (Pemilukada) tahun 2024.
Penandatanganan NPHD PEMILUKADA ini, dihadiri Bupati Halbar James Uang, Sekda Syahril Abd Rajak, Kepala Kesbangpol Asnath Sowo, Kepala BKAD Sonya Mail, Para Asisten serta Dandim 1501/Ternate Letkol Arm Adietya Yuni Nurtono, Kapolres Halbar AKBP Erlichson, Komisioner KPUD Halbar dan Bawaslu Halbar.
Bupati Halbar James Uang mengatakan, Penandatangan NPHD oleh Pemkab Halbar bersama KPUD, Bawaslu, dan TNI/Polri ini adalah kewajiban hukum yang dialokasikan pada Pemilihan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) Halbar di bulan November tahun 2024.
” Penandatanganan NPHD untuk KPUD, Bawaslu, Polres dan TNI di Halbar ini menjadi kewajiban hukum dalam Pemerintah dalam rangka sukseskan pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan pada November tahun 2024,” jelas Bupati James, setelah Penandatanganan NPHD di Ruang Rapat Bupati James, Rabu (09/01).
Lanjut Bupati, sebab KPUD sebagai pihak penyelenggara, Bawalsu sebagai pihak pengawasan dan TNI/Polri sebagai pihak yang menjaga stabilitas keamanan dalam pelaksanaan Pilkada.
” Ini pemerintah UU yang harus dilaksanakan Pemkab. Sekali lagi, penandatanganan NPHD dengan 4 lembaga Institusi ini adalah perintah konstitusi, jadi tidak bole kita abaikan,” ucapnya.
Orang nomor satu di Pemkab Halbar ini berharap kepada pihak KPUD dan Bawalsu maupun TNI/Polri agar kedepan dapat laksanakan tugas mulai dari tahapan Pemilukada sampai pada hari pelaksanaan dapat berjalan dengan Aman, Jujur dan damai.
” Harapan kedepan, seperti polres dan TNI awasi lah pelaksanaan ini sehingga tidak terjadi gesekan di proses pilkada nanti, baik dalam proses berjalannya tahapan sampai hari H. Sehingga stabilitas keamanan terjaga dengan baik,” harap Bupati James.
Bupati James berpesan, perbedaan dalam kontestasi politik adalah dinamika demokrasi. Namun, tanggung jawab TNI/Polri menjadi ujung tombak pengamanan. Seperti di Pemilu Anggota Legislatif dan Pasangan Presiden dan Wakil Presiden pada 14 Februari 2024, dan Pemilihan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati pada November 2024.
” Pesan saya (Bupati) pada masing-masing institusi bertanggung jawab dengan tupoksinya masing-masing, baik pihak TNI/Polri, maupun Bawaslu dan KPUD Halbar agar sukseskan Pilkada halbar diakhir tahun nanti,” tutur dia.
Terkait Anggaran Pemilihan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Halbar 2024, mantan anggota DPRD Halbar 4 Periode ini sampaikan, pemkab anggarkan secara total untuk Bawaslu, KPUD dan TNI/Polri, dengan total anggaran Rp 55 Miliar lebih.
” Total anggaran 55 Miliar lebih ini dana sharing dari APBD kabupaten dan APBD Provinsi,” pungkas Bupati. (*)