Jailolo: Pemkab Halmahera Barat (Halbar) dibawah Pemerintahan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad (JUJUR) mengalami kekosongan kas daerah atau Krisis angaran di akhir tahun, Desember 2023.
Hal tersebut seperti diakui oleh satu ASN di lingkup Pemkab Halbar, bahwa bulan Desember 2023 tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai dari masing-masing pejabat OPD (eselon II,III, dan IV) tercatat selama 3 Bulan, 5 bulan, dan 6 bulan di tahun 2023, belum dapat terbayarkan.
” Kondisi keuangan seperti ini baru pertama kami (pegawai) rasakan di Pemerintahan Pa Bupati James dan Pa Wakil Djufri dibawah Kabag Keuangan Ibu Sonya. Kinerja atau hak kami PNS Hinga saat ini belum selesai lagi dibayar, terbayar Hanya 1 bulan, di sisa 2 hari masuk tahun 2024. Kami juga Rayakan Natal,” Kata salah satu PNS Pemkab yang tidak mau menyebut namanya, Jumat (29/12).
Bukan hanya Tukin yang belum terbayarkan. Dirinya juga bilang, yang belum terbayar, tunggakan 1 bulan hak pegawai honor di Pemkab Halbar untuk bulan Desember 2023, Remon Tenaga Kesehatan 2 Bulan dan Insentif dr 3 bulan, insiatif penyuluh pertanian selama 6 bulan, tunggakan honor Forkopimda selama 2 bulan, anggaran Parpol seperti Partai Hanura sebesar Rp 125 juta.
Bahkan, Kinerja dan operasional Para camat pada sembilan kecamatan juga belum dibayar serta tamsil guru, anggaran Ganti Uang Persediaan Sekretariat DPRD Halbar Rp. 1,4 miliar yang dianggarkan, tapi dibayar Rp 400 juta oleh Pemkab Halbar.
Lebih lagi yang telah menjadi wacana di KPK, seperti pokok-pokok pikiran DPRD Halbar berkisar Rp 7 miliar juga bakal disomasi karena Pemda tak sanggup merealisasi, dan biaya honorer kinerja perbendaharaan Dinas termasuk anggaran KPUD dan Bawaslu Halbar dengan asumsi MoU pencarian awal 40 persen belum dibayar dari total Jumlah Rp 52 M.
Dalam amatan Wartawan, Jum’at, 29 Desember 2023, berkisar pukul 23:00 malam, terjadi insiden kekacauan di ruang BKAD Halbar dari Kontraktor. Kejadian ini berakibat adanya ratusan Surat Perintah Membayar (SPM) yang suda ditanda tangani Kepala BKAD yang tidak diterbitkan SP2D, karena alasan terjadi kekosongan anggaran akhir tahun 2023.
Sementara Kepala BKAD Halbar Sonya Mail, pada kesempatan itu mengaku Keuangan menghentikan proses pelayanan karena daerah mengalami kekosongan anggaran pada akhir tahun anggaran 2023. (*)