Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraPendidikanTerbaru

15 Budaya Asli Halbar Ditetapkan Menjadi WBTb Indonesia

258
×

15 Budaya Asli Halbar Ditetapkan Menjadi WBTb Indonesia

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Sebanyak 15 Warisan Budaya Takbenda dari Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai Warisan Budaya Takbenda atau WBTb Indonesia 2023.

Hal tersebut, disampaikan Darwin A. Rahman selaku Kabid Kebudayan Dikbud Provinsi Malut setelah dari Kemendikbud sidang penetapan, usulan WBTb dari Kabupaten Kota se Malut, Kamis (31/08).

Darwin A. Rahman sampaikan, dari 42 Usulan WBTB tahun 2023 dari Kabupaten Kota se provinsi malut di Kemendikbud RI, dari 42 hasil usulan itu, ada 22 WBTB baru, ditetapkan Mendikbud Ri sebagai Harta Tak Benda Indonesia tahun 2023, yang dilalui melewati penilaian pertama, kedua, dan ketiga.

Foto Bersama Dalam Sidang Penetapan WBTb, Oleh Kemendikbud RI, Di Jakarta.

Dari jumlah 22 WBTB yang ditetapkan Pempus, Kabid Kebudayaan katakan, dengan pencapaian angka itu, di kabupaten kota se Malut, Kabupaten Halbar masi tertinggi capaian, di banding dengan Kabupaten halbar.

” Dari 22 pentepaan WBTb baru sebagai harta tak benda Indonesia, untuk halbar, ditetapkan 12 WBTB oleh Pempus, masuk dalam harta yang tak benda indonesia,” jelas Kabid Darwin.

Darwin juga bilang, dari capaian itu, maka untuk kabupaten Halbar, dengan jumlah menjadi 15 WBTb di tetapkan Pempus.

” Untuk Halbar, pada tahun sebelumnya sudah ditetapkan WBTb Sasadu, Rion-rion dan Legu Sahu. Jadi ditambah dengan 12 karya yang baru ditetapkan ini, jumlah total WBTb Halbar sudah 15 karya,” kata dia.

Dengan capaian itu, Pemprov Malut melalui, Kabid Kebudayaan, menyampaikan apresiasi terhadap Disdikbud Halbar dan tim yang dengan semangat berjuang sehingga 12 WBTb baru halbar ditetapkan menjadi warisan budaya indonesa.

” Kami apresiasi positif pada pemkab halbar atas dukungan semangat dan kerja keras sehingga 12 WBTb dari Halbar dapat ditetapkan Pempus, sebagai warisan budaya tak benda indonesia,” ucap dia.

Darwin menambahkan bahwa, WBTb adalah upaya pempus dalam menjaga nilai-nilai asli dari bangsa Indonesia. Yang merupakan filosofi, sumber pengetahuan, dan juga identitas bangsa Indonesia.

Sekedar diketahui, 12 WBTb dari Kabupaten Halbar yang ditetapkan Pempus sebagai harta takbenda indonesia tahun 2023. Diiantaranya, Karya WBTb Nasi Cala, Musik Wela-wela, Molo A’ra Sahu, Talai Padi Sua, Hukum Doalsiwor , Uci Orum Sasadu, Tari Sara Re Selo, Tatapa, Dudengo, Koblro Saya, Molo A’ra, Bobangu Adadta.

Hadir pada kegiatan tersebut dari Malut yakni Lusi Susanti Bahar selaku Tim Ahli WBTb, Drs. Gamaludin A. Gafur selaku Jogugu Kesultanan Jailolo, Risberi Uang Kadis Pendidikan Halbar,  Fintje Van Sidete Kabid Kebudayan Dikbud Halbar, serta dari Pemprov Malut.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *