Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

14 Februari 2024 Hari Pencoblosan, Ketua Bawaslu Halbar Ajak OKP Awasi Pemilu 

746
×

14 Februari 2024 Hari Pencoblosan, Ketua Bawaslu Halbar Ajak OKP Awasi Pemilu 

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Ketua Bawaslu Halmahera Barat, Nimrod Lasa, mengajak OKP ikut mengawasi  tahapan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Legislatif Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat, DPD RI, dan Pemilihan Pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Yang dilaksanakan, 14 Februari 2024.

Penyampaian Ketua Bawaslu Halbar tersebut, disampaikan lewat Kegiatan Audience dari OKP GMKI Cabang Jailolo ke Kantor Bawaslu Halmahera Barat (Halbar) pada tanggal 23 Januari 2024.

Ketua Bawaslu sampaikan, Pemilihan Umum dilaksanakan pada 14 Februari 2024, atau 20 hari. Dan pada saat ini berjalannya tahapan Kampanye dari peserta pemilu (Pasangan Capres dan Cawapres RI, dan anggota Legislatif) ke masyarkat, khususnya di Halbar.

Foto Bersama Bawaslu Halbar dan GMKI Jailolo, di Kegiatan Audience OKP (GMKI) Cabang Jailolo di Kantor Bawaslu Halmahera Barat pada 23 Januari 2024. (dok/istimewa)

Mantan Ketua GMNI Malut, Nimrot Lasa, berharap kepada OKP di halbar dapat bersinergi dengan Bawaslu, melakukan  pengawasan pada pemilu untuk dapat berjalan sukses dan damai. melawan Hoax, Kampanye Hitam, serta Money Politik (politik uang) dari peserta pemilu.

” Kami harap ke OKP di Halbar, dan khusunya lagi GMKI Cabang Jailolo bisa bersinergi dengan Bawaslu Halbar awasi tahapan tahapan pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota legislatif di masa kampanye ini. Mari kita suksesi pemilu 2024,” harap Ketua Bawaslu Nimrod Lasa.

Nimrod juga menjelaskan, saat ini Bawaslu Halbar terbuka dalam tugas pengawasan pemilu 2024. Dirinya menghimbau kepada OKP di Halbar kalau temukan dugaan pelanggaran pemilu pada tahapan kampanye dapat melaporkan ke Bawaslu.

“ Apabila teman-teman dapat atau temukan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu di lapangan atau desa-desa di masa kampanye ini, agar segera buat laporan dan melapor ke Bawaslu Halbar. Kami (Bawaslu) terbuka dan tetap siap menerima. sebagai laporan awal untuk ditindaklanjuti,” tandas Ketua. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *