Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Sudah Beroperasi, Tambak Udang Milik Pemda di Tuada Tak Miliki Izin

207
×

Sudah Beroperasi, Tambak Udang Milik Pemda di Tuada Tak Miliki Izin

Sebarkan artikel ini
Tambak Percontohan Udang Vaname di Desa Tuada.

Relasipublik.com|Jailolo: Usaha tambak udang vaname yang Milik Pemda Halbar dikelola langsung Dinas Kelautan dan Perikanan Halmahera Barat terletak di Desa Tuada, Kecamatan Jailolo belum miliki izin, dan Ipal. Hal ini diungkapkan Agustinus Mahole.

Padahal, tambak tersebut berada dalam jarak kurang lebih 50 meter dari pantai. Dan aktifitas tambak tersebut bisa mencemarkan lingkungan dari limbah sisa pengelolalan, dan bisa berdampak pada warga setempat.

Agustinus Mahole, selaku Kadis Kelautan dan Perikanan Halbar saat diwawancarai diruang kerjanya, Kamis (21/10), Ia ungkapkan bahwa tambak tersebut belum memiliki Izin.

” Izin itu belum, tapi torang usahakan dipercepat,”ungkpanya.

Disisi lain, amatan Relasipublik.com. Air limbah cair atau air sisah budidaya tambak paskah panen udang vaname, dibuang atau dialirkan diareal tambak setempat begitu saja. Dan lokasi pembuangan tersebut, dengan jarak dari pantai kurang lebi 30 meter. Dan disitu juga terlihat tak ada IPAL pengelolaan air limbah dari sisa budidaya tambak .

Namun terkait hal tersebut, pengakuan Kadis Kelautan dan Perikanan Halbar Agustinus Mahole mengaakan bahwa nanti akan juga dilihat dampaknya, dari kategori bahan baku yang digunakan.

” Tinggal dilihat apakah limbah terdebut kategori berbahaya atau tidak dari bahan baku yang di gunakan, jumlah, dan terakhir efek nyata pada lingkungan,” uajrnya.

Sebatas diketahui, IPAL atau instalasi pengolahan air limbah, seharusnya dimiliki tiap unit tambak udang, sebab IPAL adalah solusi jangka panjang untuk keberlanjutan budidaya udang dan juga kelangsungan makhluk hidup di lingkungn sekitarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *