Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Selisih Diatas Angka 1000 Dengan JUJUR, Palson “DAMAI” Belum Terima Kekalahan

131
×

Selisih Diatas Angka 1000 Dengan JUJUR, Palson “DAMAI” Belum Terima Kekalahan

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com- Jailolo: Tim Pemenangan Palson Nomor Urut 02, menduga bahwa kemenangan paslon James Uang- Djufri Muhamad (JUJUR) pada pilkada Halmahera Barat 09 Desember lalu, dinilai ada money politik dan pengelambungan Suara, Maka tim DAMAI berencana mengajukan gugatan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Ketua tim pemenangan paslon DAMAI, Charles Gustan didampingi tim kuasa hukum Fadli Tuanane dalam konfrensi pers,Senin (14/12), menegaskan, langkah konstitusional ini ditempuh menyusul temuan terkait dugaan money politik, maupun adanya penggelembungan suara.

“Semua bukti- bukti sudah kami kumpulkan. Yang terpenting kita lewati tahapan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan hingga Kabupaten. Semuanya sudah kita serahkan ke tim hukum, untuk berencana mengajukan gugatan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK), “terang Charles dikediaman rumah dinas ketua DPRD.

Dugaan dari Tim DAMAI, dapat tanggapan dari Djufri Muhamad selaku calon Wakil Bupati terpilih yang mendampingi James Uang di Pilkada Halbar 2020. Djufri Muhammad, disela- sela menghadiri paripurna pelantikan PAW empat anggota DPRD dikantor DPRD, Senin(14/12) kemarin tegaskan bahwa pihaknya juga telah menyiapkan langkah terkait rencana gugatan ke MK oleh paslon nomor urut 1(DAMAI) tersebut.

Menurut Djufri, langkah yang telah disiapkan oleh pihaknya, salah satu dengan berkordinasi ke DPP Partai Demokrat, serta partai NasDem, yang  mempersiapkan tim kuasa hukum mengantisipasi adanya laporan ke MK oleh paslon DAMAI yang enggan menerima hasil perhitungan rekapitulasi suara oleh KPU Halbar.

Mantan anggota DPRD Halbar tiga periode ini, justru menilai dugaan kecurangan justru dilakukan oleh paslon DAMAI yang juga petahana. Diantaranya mempolitisir bantuan sosial (bansos) PKH, serta BST diwilayah enam desa pada H-1.

Kemudian tunjangan intensif imam dan pendeta, hingga konsuliidasi para Camat ditingkat desa dalam rangka memenangkan petahana.

“Bukti-bukti otentik juga sudah kami kantongi, yang akan kami laporkan juga ke Bawaslu,”ujarnya.

Politisi partai NasDem ini juga berikan apresiasi kepada jajaran penyelanggara baik PPS dan PPK maupun Panwascam yang sangat teliti dalam pelaksanaan tahapan perhitungan suara digingkat PPK yang sangat berjalan secara baik dan lancar.

Dimana, dari hasil pleno rekapitulasi tingkat PPK secara keseluruhan, tidak ada perubahan angka-angka yang berubah secara signifikan, berdasarkan data form C1 yang dikantongi tim JUJUR dengan selisih seribu lebih suara.

“Jadi kami juga harapkan semua pihak legowo. Soal mereka mau gugat ke MK, untuk pihak tergugat pasti KPU dan Bawaslu. Paslon JUJUR hanya pihak terkait. Tapi kami juga sudah berkordinasi dengan tim hukum DPP NasDem dan Demokrat,”pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *