Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratSosial & BudayaTerbaru

Rekonsiliasi Para Tokoh Desa, Warga Bobanehena dan Payo Kembali Berdamai

83
×

Rekonsiliasi Para Tokoh Desa, Warga Bobanehena dan Payo Kembali Berdamai

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Jailolo: Konflik Warga Desa Banehena dan Desa Payo di Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara akhirnya kembali pada kesepakatan Berdamai.

Melalui rapat rekonsiliasi ini, dihadiri Tokoh Mayarakat, Tokoh Agama, Toko Pemuda dan Pemdes dari Desa Banehena, Payo, Desa Payo Tengah, Desa Bobo, Desa Bobo Jiko dan Desa Saria Kecamatan Jailolo yang berlangsung di Ruang rapat Sekda Halmahera Barat, Jumat (21/05).

Dan dari jajaran Pemda, TNI/ Polri, yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan Bobi Djumati, Perwira Penghubung (Pabung) Halbar Kodim 1501/Ternate Mayor Inf Galih Perkasa, Wakapolres Halbar Kompol M Arinta Fauji, Kesbangpol Halbar M Syarif Ali , Dankibant Lettu Filly Bertan, Kapolsek Jailolo Ipda Misbahkahul Munir, Danramil Jailolo Kapten Inf. Suprapto.

Foto Berasma Para Tokoh Desa dan Forkopimda Halbar.

Staf Ahli Pemda Halbar Bobi Djumati, seusai rapat rekonsiliasi sampaikan bahwa seusai dari rapat ini, para tokoh di masing- masing desa sampaikan ke warga di desa masing- masing terkait kesepakatan dalam rapat ini.

“Intinya adalah masing- masing perwakilan dari desa pulang dan sampaikan kepada warga masyarkat bahwa suda ada kesepakatan secara bersama disini, bahwa torang (kami) suda bersepakag berdamai, dan besok kita sama-sama membuka akses jalan. Proses pekerjaan rumah terbakar saat ini suda dalam tahapan kerja,” jelasnya.

Pabung Halbar 1501/ Ternate Mayor Inf Galih Perkasa bilang kepada seluruh para Tokoh Agama, Tokoh Masarakat, Tokoh Pemuda dan Pemdes di masing- masing Desa untuk kembali dapat berikan pemahaman kepada warga disetiap masing-masing desa mereka.

“Setelah dari ini, untuk setiap perwakilan masing-masing desa berikan pemahaman kepada seluruh masyarkat. Dan Hari ini, sampaikan apa yang suda disepakti dalam rapat hari ini. Dan untuk proses hukum atas kebakaaran rumah tetap berjalan dan suda ditangani oleh pihak yang berwajib,” tegasnya.

“Karena semua yaang hadir disni menginginkan kembali kedamaian warg Banehena dan Payo, ditamba akses jalan harus dibuka. Jadi untuk akses jalan kita sama-sama buka mulai besok (setelah ibadah subuh) pukul 05:00 wit. Dalam kedamaian ini, kami tetap memantau situasi warga yang ada di dua Desa,” tandas Galih Perkasa.

Dalam Rekonsiliasi tersebut, melahirkan kesepakatan secara bersama, pada Hari ini, jumat 21 Mei 2021 bertempat di ruang rapat Sekda Halbar, diadakan rapat Pertemuan antara Tokoh masyarkat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda yang terdiri dari Desa Bobanehena, Desa Payo, Desa Payo Tengah, Desa Bobo, Desa Bobo Jiko dan Desa Saria yang meyelesaiakan konflik antar warga Desa Banehena dan Payo.

Dalam kesepakatan, pernyataan yang berbunyi;

1. Mengakhiri konflik Desa Banehena dan PABOS

2. Membuka akses jalan mulai tanggal 22 mei 2021 pukul 05:00 (pagi) wit, setelah ibadah Subuh.

3. Mengusut dan Mengawal proses Hukum di Polres Halbar.

4. Apabila dikemudian hari, terjadi permasalahan hukum dilakukan oleh oknum, maka prosesnya diserahkan kepada pihak yang berwajib. Dan tidak membenarkan main hakim sendiri.

5. Keputusan bersama ini, Tokoh Masyarkat, Toko Agama, Tokoh Pemuda, Pemerintah Desa Banehena dan Desa Payo , Desa Pateng, Desa Bobo Jiko, Desa Bobo dan Desa Saria.

Pernyataan ini, atas mengetahui Forkopimda Halbar, dan di tandatangani langsung oleh lerwakilan dari masing- masing Tokoh di 6 Desa. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *