Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikSosial & BudayaTerbaru

Polsek Jailolo Gelar ‘Jumat Curhat’ Ini Keluhan Warga

181
×

Polsek Jailolo Gelar ‘Jumat Curhat’ Ini Keluhan Warga

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Menjelang akhir tahun 2022 dan menyambut tahun baru 2023, Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Jailolo di Kabupaten Halmahera Barat melakukan kegiatan “Jumat Curhat” dengan elemen masyarakat di wilayah hukum Polsek setempat.

Kegiatan “Curhat Jumat” atau saturahim tersebut, berlangsung di Desa Idamdehe Gamsungi, Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Jumat (30/12).

Kapolsek Jailolo, Ipda Karmawan, S.H melalui sambutannya. Kapolsek mengatakan kegiatan “Jumat Curhat” yang digelar Polsek Jailolo tersebut atas menindaklanjuti program dari POLRI guna dapat menyerap langsung aspirasi masyarakat di Desa-desa atas kinerja polisi.

” Kegiatan silaturahim yang kami (polisi) laksanakan saat ini, merupakan salah satu kegiatan dari program Polri untuk menyerap atau mendengar keluh kesah, saran dan kritik serta masukan dari masyarakat ,”Jelas Kapolsek Jailolo.

Kapolsek bilang, aspirasi masyarakat yang di galih melalui kegiatan ini, akan dijadikan sebagai bahan evaluasi kerja Polsek Jailolo dalam menjalankan tugas guna memberikan pelayanan terhadap masyarakat dengan baik.

” Masukan dari masyakarat atas kinerja polisi melalui kegiatan Jumat Curhat ini, sehingga kita (polisi) jadikan bahan evaluasi untuk perbaiki kinerja atau tugas kami, khususnya di Polsek Jailolo. Sehingga jajaran kami (polisi) senantiasa terus memberikan pelayanan terhadap masyarakat jauh lebih baik lagi ,”tutur dia.

Dirinya juga berharap pada warga setempat melalui silaturahim ini, agar warga sampaikan saran maupun kritikan ke polisi, jika ada. Sehingga ada solusi yang dilahirkan bersama.

” Jadi diharapkan bapak dan ibu yang hadirsaat ini agar dapat menyampaikan apa yang menjadi keluhan, saran, kritik maupun masukan sehingga kita bisa bahas dan mencari solusinya bersama ,”harap dirinya.

Sementara itu, keluhan disampaikan dari  Salmon, selaku warga setempat meminta ke pihak kepolisian agar menertibkan pengendara roda dua yang mengunakan Kenalpot Racing. Karena bagi warga setempat, pengendara dengan kenalpot racing tersebut telah dapat menggangu kenyamanan masyarakat.

Curhat Jumat Dari Polsek Jailolo Bersama Warga Idamdehe Gamsung yang berlangsung di Kantor Desa Setempat.

Keluhan juga datang dari Arnold, terkait peredaran minuman keras (Miras) jenis cap tikus, hal tersebut juga harus dapat diberantas oleh pihak kepolisian. Karena menurut Arnold, miras jika sudah dapat dikonsumsi ‘warga’ hingga mabuk, dapat ‘menggangu’ ke warga lainnya.

Keluhan juga dari warga terkait dengan tugas polantas menertibkan kendaraan roda dua maupun empat, karena warga menilai, tugas polisi melalui polantas sejauh ini kurang efektif. Dan Ia (warga) bandingkan dengan polantas yang ada di luar negeri.

Sambung dia, polantas di luar negeri dalam menjaga pelanggar lalu lintas sudah menggunakan sistem yang baik, sehingga pengendara disiplin dan dapat menaati aturan berlalu lintas.

Kapolsek Jailolo usai dari menerima saran dan masukan dari warga, dirinya apresiasi kepada warga karena sudah berikan masukan, kritikan ataupun saran terhadap tugas Polisi dalam hal ini Polsek Jailolo.

” Terimakasih atas masukan dan informasi yang saudara-saudara sampaikan, ini menjadi bahan kami Polsek Jailolo untuk selanjutnya ditindak lanjuti ,”ucap Kapolsek.

Kapolsek dikesempatan itu menanggapi terkait dengan beberapa poin, saran atau masukan yang di sampaikan warga ke pihak kepolisian melalui kegiatan “Curhat Jumat” itu.

Pertama, untuk penggunaan knalpot brong atau racing pada kendaraan roda dua itu sudah menyalahi aturan dalam berlalu lintas, karekana knalpot itu bagian komponen pendukung dalam kendaraan tersebut. Dan hal penindakan melalui penilangan sudah dilakukan polisi.

” Ini akan kami lakukan secara kontinyu atau terus menerus menindaklanjuti masukan dari warga.”

Kedua, Masalah peredaran Cap Tikus dikeluhkan Warga, Kapolsek Jailolo mengatakan, setiap saat melaksanakan razia minuman keras, namun tetap juga masih ada, maka dibutuhkan kerja sama dari warga.

Ketiga, Terkait dengan system yg digunakan dalam pengawasan lalu lintas, kapolsek informasikan kepada warga bahwa saat ini Polri dan hal ini Polisi Lalu lintas sudah menciptakan satu sistem dalam mengawasi pengguna kendaraan pada saat berlalu lintas. Dengan sistem ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement, dengan nama lain tilang elektronik/E tilang.

E tilang tersebut, lanjut Kapolsek, pada tahap pertama sudah berlaku sejak 23 Maret 2022, dan E tilang itu dilakukan secara daring, dimana bagi yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan diberitahukan melalui email atau dikirim langsung ke rumah. Dan

Keempat, Terkait dengan Miras yang disita Polisi dalam razia, dikatakan Kapolsek, minuman yang sudah dirazia atau di sita itu dikumpulkan dalam waktu tertentu lalu di musnahkan polisi, dan dalam pemusnahan itu polisi mengundang unsur Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Awak Media /Pers menyaksikan pemusnahan tersebut.

Sebelum mengakhiri kegiatan itu, Kapolsek Jailolo dikesempatan itu mengimbau ke warga Jailolo, dalam menjelang pergantian tahun 2022 ke tahun baru 2023 agar hindari konsumsi Cap Tikus atau Minuman Keras lainnya.

” Mari bersama-sama kita menjaga ketertiban dan kenyamanan yang ada, sehingga pergantian tahun nanti dapat berjalan dengan aman dan lancar ,” tandas Kapolsek, mengakhiri dengan mengucapkan Selamat Merayakan Hari Natal dan Tahun Baru 2023.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolsek Jailolo Ipda Karmawan didampingi Kasium Polsek Jailolo Bripka Aldino, Kanit Binmas Aipda Faisal Djafar, dan Kanit Provos Aipda Crist Kelmanutu, serta Kepala Desa Idamdehe Gamsungi Simon Bessi, Sekdes, Sandi Hongo, Ketua BPD Denis Nguci, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pemuda serta Masyarakat setempat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *