Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Polres Halbar Akan Tertibkan Pengendara “Roda Dua” Tanpa Helm

119
×

Polres Halbar Akan Tertibkan Pengendara “Roda Dua” Tanpa Helm

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com- Jailolo: Polres Kabupaten Halmahera Barat dalam waktu dekat akan lakukan penertiban lalu lintas, tilang pada pengendara roda dua, roda empat maupun roda enam.

“Untuk penertiban lalu lintas ini, kami utamakan pengendara roda dua yakni penerapan memakai helm,”ucap Kastlantas Polres Halbar, AKP. Ridwan Usman, Sabtu (09/01).

Menurut Dia, salah satu efek korban meninggal dunia saat kecelaakan itu lebi tinggi berada pada kendaran roda dua, karena tidak menggunakan Helm, itu sala satu faktor penyebabnya.

“Mudah- mudahan hal ini bisa terwujud setidaknya kita bisa kurangi angka pelanggaran, sala satunya meberikan edukasi supaya bisa ada kemajuan dan kesadaran diri, paling tidak menyangkut dengan menggunakan helm untuk menjaga keselamatan diri,”ujarnya.

“Untuk kelengkapan kendaraan dari plat DG, SIM dan STNK motor, iru kita lakukan sevlcara bertahap, dann waktu dekat kita mulai penilangn helm lebi dlu,,”sambung Ridwan.

Mantan Kasatlantas Polres Tidore Kepupauan ini juga menyebutkan bahwa operasi yang suda dilakukan pada beberapa waktu lalu itu sebagai upaya sosialisasi dengan tindakan represif, pihaknya kedepankan persuasif.

“Hal itu dirasa cukup untuk melangkah ke penertiban dan penegakan hukum, itu sudah perlu, dan itu akan dimulai pekan depan dan bakal dilakukan bertahap, dan kami dimulai dengan tilang helm,”tuturnya.

Tambah Ridwan, Pihaknya mencoba tertibkan masyarakat baik itu berkendara dengan roda dua, roda empat maupun roda enam.

“Harapan saya semoga masyarakat tertib berlalu lintas dan para orang tua harus mengawasi anaknya yang masih dibawah umur yang belum layak untuk berkendara dijalan umum,”pinta Ridwan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *