Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Pemda Halbar Raih Penghargaan Hak Cipta Kekayaan Itelektual Dari Kemenkumham

91
×

Pemda Halbar Raih Penghargaan Hak Cipta Kekayaan Itelektual Dari Kemenkumham

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com- Jailolo: Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat meraih Penghargaan Hak Cipta Kekayaan Intelektual dari Kementrian Hukum dan HAM RI.

Penyerahan Penghargaan itu digelar bersamaan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Integrasi Data KIK dengan 4 Kementerian/ Lembaga
dalam Pengembangan Pusat Data KIK Indonesia dan Penandatangan perjanjian kerja sama tentang Sistem KIK dengan 15 Perguruan Tinggi dan 2 Balitbangda, Kamis, (5/10) berlangsung di Hotel Westin Jakarta.

Dalam acara tersebut penghargaan diberikan kepada beberapa Perguruan tinggi dan Lembaga Penelitian di Indonesia terkait Hak cipta properti Kekayaan Intelektual, termasuk didalamnya Kabupaten Halmahera Barat yang memiliki Kekayaan Intelektual tercatat 285 terbanyak dari 3 Kabupaten di Indonesia yakni, Halbar, Aceh Tengah dan Aceh Barat Daya.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Direktur Jenderal kementerian Hukum dan HAM RI Bapak Dr. FREDDY HARRIS, ACCS dan diterima langsung oleh Pjs Bupati Halmahera Barat, M Rizal Ismail, SP, M. Si,

Pjs. Bupati Halmahera Barat, M. Rizal Ismail dalam keterangannya mengatakan bahwa ini merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi Halmahera Barat sebab memiliki Kekayaan Intelektual terbanyak diantara tiga kabupaten lainnya

“Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi kita untuk membangun Halmahera Barat lebih baik lagi kedepannya,”kata Rizal.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *