Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Pekerjaan Dua Lokal Bangunan SD 67 Halbar Tidak Tuntas

56
×

Pekerjaan Dua Lokal Bangunan SD 67 Halbar Tidak Tuntas

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Jailolo: Pembangunan gedung sekolah SD 67 Halmahera Barat (halbar) di Desa Linggua, Kecamatan Loloda yang dibangun pada tahun 2019 hingga saat ini belum lagi diselesaikan oleh pihak pengelola sekolah (kepsek).

Pembangunan tersebut dibangun secara swakelola oleh pihak sekolah yang nersumber langsung dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar Rp. 400 Juta lebih.

Kadis pendidikan Halbar Harun Kasim sebelumnya, saat dikonfirmasi wartwan, terkait langkah dan tindakan Dinas Pendidikan terkait masalah tersebut, Ia sampaikan bahwa akan memanggil kepses tersebut dan untuk diminatai tanggung jawab atas pembangunan dua lokal sekolah yang hingga kini belum terselesaikan.

Kepala Desa Linggua, sebelumnya juga menegaskan ke Pihak Dinas pendidikan agar segera memanggil Kepsek agar berikan ketegasan untuk selesiakan pekerjaan dua lokal sekolah, sebab siswa/siswi di desa tersebut tidak menikmati gedung yang dibangun oleh pemerintah itu.

Sementara, PPK Dinas Pendidikan Halbar, Abdullah Mamadoa, saat di konfirmasi wartawan, Selasa (17/01) diruang kerjanya. Abdullah ungkapkan bahwa kepsek SD 67 Halbar suda dipanggil terkait persolan tersebut. Namun sejauh ini Kepsek belum indahkan panggilan itu.

” Kepsek suda pernah di panggil bulan desember pertengahan lalu. Surat panggilan itu keluar dia belum sampe kesini (dinas). Dan saat penyerapan terakhir, kesepakatan saya untuk bersedia tandatangni dokumen, namun dengan kesepakatan kepsek harus siap tandatangani pernyataan yang kedua, setelah dana tahap terakhir ini di cairkan. Dengan pernyataan beliau (kepsek) harus segera selesaikan pekerjaan tersebut. Jadi suda dua kali tandatangaan pernyataan oleh kepsek. Karena ini dana swakelola,” unkapnya.

Ditanya terkait isi pernyataan, hantu tempo kesepakatan, Abdullah sampaika bahwa tidak ada kesepakatan jatu tempo waktu, namun hanya ketegasan untuk diselesaikan oleh Kepsek tersebut.

” Dalam pernyataan itu juga tidak ada jatu tempo waktu ditentukan untuk diselesaikan. Namun dalam surat pernyataan ditegaskan segera selesaikan bangunan dua lokal sekolah. Namun sampai saat ini kami belum dapat laporan dari kepsek lagi. Padahal dana tersebut semua sudah cair, dan itu langsung ke rekening sekolah, sebesar Rp. 400 juta lebih, dari DAK 2019,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *