Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Maju di Pilkada Serentak 2020, Empat Anggota DPRD Halbar, Mundur

103
×

Maju di Pilkada Serentak 2020, Empat Anggota DPRD Halbar, Mundur

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com- Jailolo: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kabupaten Halmahera Barat dipastikan akan terjadi kekosongan empat kursi. Pasalnya, ada empat anggota DPRD resmi mudur dari keanggotaan mereka.

Empat anggota DPRD yang akan resmi mengundur diri yakni, James Uang dari Partai Demokrat, Djufri Muhammad dari partai Nadem, Deny Palar dari partai Hanura dan, Iksan Husain dari partai PKB. Ke empat anggota DPRD itu mengundurkan diri lantaran ikut dalam pesta demokrasi Pilkada Halbar, sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada 9 Desember mendatang.

Anggota DPRD yang mengundurkan diri itu, telah maju di helatan Pilkada Halbar, yakni, Deny Palar berpasangan dengan Iksan Husein (DESAIN) dan, James Uang berpasangan dengan Djufri Muhammad (JUJUR).

”Surat pernyataan pengunduran diri empat anggota DPRD sudah kita proses dan telah disampaikan ke Gubernur Malut untuk ditindaklanjuti,”ungkap Ketua DPRD Charles Richard, Jumat,(18/9).

Politisi PDI-Perjuangan Halbar itu mengaku, jika surat pengunduran diri anggota DPRD sudah diproses oleh Gubernur dan telah mengeluarkan SK pemberhentian empat anggota, maka akan disampaikan ke KPU untuk melihat posisi suara terbanyak ke dua yang akan menggantikan empat anggota DPRD.

”Jadi nanti ada proses PAW, sehingga kita masih menunggu SK pemberhentian dari gubernur,”katanya.

Untuk diketahui, empat calon anggota DPRD yang akan melakukan PAW adalah, dari PKB Henny Selvi Talolang pada posisi suara terbanyak ke dua dari Iksan Husen, Jufri Muhammad akan digantikan oleh Herman Josef Moanura, James Uang digantikan dengan Roni Giop dan posisi Deny Palar diganti oleh Marsela Pracilia Tampi.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *