Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratTerbaru

Bawaslu Halbar Rekomendasikan Satu Pejabat ke KASN. Kode Etik

70
×

Bawaslu Halbar Rekomendasikan Satu Pejabat ke KASN. Kode Etik

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com- Jailolo: PLT Kadishub Kabupaten Halmahera Barat, Suwandi Hi. Gani telah direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum ke Komisi ASN (KASN), karena diduga melanggar netralitas ASN.

Bawaslu Halbar mengeluarkan putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN. Dalam putusan, Bawaslu telah merekomendasikan pelanggaran yang dikakukan, Suwandi Hi.Gani ke KASN, karena terbukti melanggar netralitas ASN.

Komisioner Bawaslu Halbar Aknosius Datang saat dikinfirmasi, Rabu(23/9), Dirinya sampaikan bahwa, Suwandi awalnya diperiksa karena kedapatan dampingi sala satu calon bupati pilkada Halbar,2020 yakni paslon Dany Missy- Imran Lolori (DAMAI) saat lakukan pemeriksaan kesehatan.

Atas kehadiran Suwandi tersebut, telah menjadi temuan oleh Bawaslu, melalui Kelompok Kerja Pengawasan Pencalonan.

“Yang bersangkutan diketahui turut hadir dalam pemeriksaan kesehatan dan mengawal bakal paslon tersebut sampai selesai pemeriksaan,” tutur Aknosius.

Sambung Ongki disapa Aknosisu bilang, terkait tindaklanjut pelanggaran Bawaslu ke KASN, Bawaslu saat mintai klarifikasi, Suwandi tak mamapu menunjukkan bukti atas kehadirannya dalam pemeriksaan kesehatan oleh Paslon dalam rangka tugas Kedinasan.

“Ketika kami memanggil untuk klarifikasi, yang bersangkutan(Sugandi) tidak bisa buktikan kalau kehadirannya merupakan urusan tugas,” kata Ongki.

Setelah Bawaslu melakukan kajian, sambung Ongki, Bawaslu menyampaikan hasil klarifikasi dan merekomendasikan pelanggaran Suwandi ke KASN.

“Suwandi dinyatakan terbukti melanggar ketentuan atau kode etik sebagai PNS. Tindak lanjut pelanggaran oleh Bawaslu ke KASN, di minggu kemarin,” pungkas Dia.

Terlepas dari itu, Ongki mengimbau kepada sluruh PNS di ruang lingkup Kabupaten Halmahera Barat agar tetap menjaga netralitas sebagai PNS, dalam tahapan Pilkada 2020.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *