Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Kepala Inspektorat Halbar Mengaku Ada Progres Pengembalian Kerugian Negara

93
×

Kepala Inspektorat Halbar Mengaku Ada Progres Pengembalian Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Kepala Inspektorat Pemkab Halmahera Barat (Halbar) mengakui ada progres penhembalian keriguan negara usai dari Majelis Pertimbangan gelar Sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) Kerugian Negara, pada 01 September 2022 lalu.

Sidang tersebut, sebagai menyelesaikan temuan kerugian negara/daerah yang bersifat material maupun non material berdasarkan rekomendasi LHP dari perwakilan BPK Malut, maupun pihak Inspektorat setempat.

Kepala Inspektorat Halbar Martinus Djawa, menyampaikan pihaknya sudah menindaklanjuti LHP- BPK tahun 2021 terkait kerugian negara melalui sidang TP- TGR.

“Sidang itu dilakukan khususnya untuk kerugian negara dan kita sudah melakukan itu semua berdasarkan rekomendasi LHP- BPK Malut. Yang pasti bahwa dari hasil sidang TP-TGR ini sebagian temuan sudah dikembalikan,” ungkap Martinus Djawa.

Usai sidang TP-TGR, Martinus mengaku sudah ada progres yang diperoleh Inspektorat, bersifat pengembalian. Hal yang dilakukan inspektorat ini,  menindaklanjuti rekomendasi temuan BPK Ri Malut.

“Prinsipnya, kita di pemda serius menindaklanjuti rekomendasi BPK, bahkan sudah mulai ada progres karena setelah satu minggu dilakukan sidang sudah mulai dilakukan pengembalian baik dari SKPD maupun pihak ketiga,” jelasnya..

Kendati serius dilakukan pengembalian oleh para tertuntut, Mantan Kadis Perindagkop Halbar itu menegaskan bahwa pihaknya tetap memantau dan menegaskan kepada SKPD terkait.

Sebab menurutnya, untuk kerugian negara ditargetkan pada akhir tahun 2022 bulan Desember, sudah harus 50% dilakukan pengembalian.

“Jadi kemarin, selaku inspektur sudah menyerahkan hasil sidang TP-TGR ke BPK serta dalam bentuk administrasi sudah diselesaikan. Dan dari hasil koordinasi, tiap SKPD hampir tiap minggu melakukan perbaikan-perbaikan setiap administrasi,” ujar Mantan Kepala Perindagkop halbar itu.

Ia bilang, Pemkab Halbar melalui Pihak Inspektorat dalam tiap tahun dijadwalkan lakukan sidang TP- TGR selama masi ada temuan kerugian negara. Jikalau di tahun berikutnya tidak ada kerugian negera maka tidak ada lagi dilakukan sidang TP-TGR.

“Terimakasih kepada pihak SKPD, yang sudah merespon semua hasil sidang TP- TGR. Dan kalau sampai pada batas waktu yang ditentukan belum juga diselesaikan maka akan dilakukan dengan mekanisme yang lain,” tegas Martinus.

Kepala inspektorat menambahkan, pemkab halbar bertahan mendapat Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sudah selama 4 (empat) tahun, berturut-turut.

Maka Pemkab dituntut bersungguh- sungguh menyelesaikan LHP BPK dan Badan Inspektorat melalui Sidang MP TP- TGR terkait kerugian, penyelewengan penggunaan keuangan daerah jika ingin meraih Predikat Opini WTP di tahun akan datang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *