Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Kekurungan Anggaran, Gaji 14 PNS Halbar Diujung Tanduk?

115
×

Kekurungan Anggaran, Gaji 14 PNS Halbar Diujung Tanduk?

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Keuangan Pemkab Halmahera Barat (Halbar) tahun ini 2023 pada bulan April mendatang, akan mengalami kekurangan anggaran, dan akan berdampak ke Gaji 14 ASN.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Halbar Riswan Hi. Kadam, pada Rabu (29/03), usai rapat mandatori Dana Alokasi Khusus (DAK) bulan April, oleh DPRD bersama Pemkab Halbar yang dihadiri oleh Bupati James Uang.

Dengan kodisi keuangan tidak stabil, Riswan Hi. Kadam sampaikan itu dihitung dari kebutuhan proyeksi atau pengeluaran pada bulan April kedepan yang begitu besar yang tidak sesuai dengan transfer dari pusat atau pada bulan April tersebut.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB itu juga bilang bahwa dana tersebut akan dapat berdampak pada pembayaran gaji 14 PNS di Pemkab Halbar jelang hari raya idul Fitri. Karena diketahui, anggaran dana pusat yang dicairkan pada April itu kurang lebih dari 28 milyar, dari kebutuhan sebesar diatas Rp 40 Milyar.

” Pada Arpil, bulan depan. Kebutuhan gaji rutin PNS Rp 18 miliar, gaji 14 kurang lebih Rp 16 miliar. Ditambah lagi dana siltap, dan wajib rutin pada beberapa OPD. Jadi kebutuhan pengeluaran pada bulan April itu berkisar Rp 45 – 48 miliar lebih. Jika kita bandingkan dengan dana yang akan dicairkan oleh Pempus nanti, hanya berkisar 28 Milyar, kurang lebih itu,” jelas Riswan.

Dirinya juga katakan penurunan dana transfer Pempus di tahun 2023 ini menurun karena adanya mandatory atau belanja yang sudah di atur UU melalui Pempus. Ia jelaskan ditahun-tahun sebelumnya, untuk dana DAU pemkab ditransfer dari Pempus perbulan Rp 38 Milyar. Dan tahun ini turun menjadi dari Rp 28 Milyar.

” Sebagai contoh, sebelumnya setiap bulan Pemkab Halbar mendapatkan dana transfer DAU dari pusat sebesar Rp 38 miliar lebih. Akan tetapi karena ada mandatoriy, maka di tahun 2023 transfer perbulan dana tersebut dibawah dari Rp 30 milyar,” jelasnya.

Dengan mengantispasi dana pemkab pada bulan April, Riswan bilang, dalam rapat DPRD bersama Pemkab hari ini, telah dapat bersepakat diawal bulan April nanti, DPRD bersama Pemkab Halbar akan mengaduh ke Komisi 11 (sebelas) DPR RI. Dengan aduan terkait ketimpangan kebutuhan Pemkab yang kurang lebih Rp 19 Milyar, dari Kebutuhan 40 Milyar lebih, yang tak seusia dengan dana Transfer pusat yang hanya Rp 20 Milyar lebih.

” Problemnya adalah uang yang tersedia hanya sekitar Rp 29 miliar, apabila tidak ada langkah-langkah ekstra konsolidasi yang kuat oleh Pemkab maka akan terjadi ‘Tsunami kecil’ di daerah ini. Karena ketidak mampuan pemda dalam menutup ruang fiskal pada bulan april,” tutur Anggota DPRD 2 Periode ini. Menambahkan, dan itu disepakati Buapi James untuk bersama-sama Ke Komisi 11 DPR-RI.

Politisi Partai PKB ini juga sampaikan bersama Pemkab akan konsultasi ke DPR- RI menjadi pilihan utama, dalam rangka menjaga trust (kepercayaan) publik pada pemerintah.

” Kalau misalnya gaji 14 tidak bisah dibayar maka ini sangat berbahaya dan ini akan berpotensi ketidak mampuan bayar gaji 14 karena uangnya tidak cukup. Makanya saat ini harus ada langkah ekstra di 5 – 10 hari kedepan,” Tandas Riswan, Selalu Waka II DPRD Halbar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *