Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratKriminalTerbaru

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dua Cakades di Halbar Dalam Penyelidikan Polisi

462
×

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dua Cakades di Halbar Dalam Penyelidikan Polisi

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Resort Polres Kabupaten Halmahera barat (Halbar) melalui Satuan Reserse dan kriminal (Reskrim) menindaklanjuti Terkait kasus dugaan pemalsuan Dokumen penduduk yang dikeluarkan langsung oleh Kepala dinas Catatan sipil kepada dua orang Cakades desa Linggua, Loloda.

Kasat Reskrim Polres Halbar, Ambo Wellang, sampaikan terkait Perkara dugaan tindak kriminal yang berada diwilayah hukum Polres Halbar itu akan dilakukan Penyilidikan terkait dugaan pemalsuan Dokumen penduduk.

“Iya kita lakukan penyelidikan”Tegas Ambo Ketika dikonfirmasi Senin (25/07)

Dirinya mengaku, Loporan yang dilayangkan oleh Kades Desa Linggua Yakni Jony Bubane dengan surat tanda Penerimaan Laporan dengan Nomor :STPL/53/VII/2022/SPKT tentang Dugaan Kasus Pemalsuan itu baru saja masuk ke Satuan Reserse Kriminal Polres Halbar,Sehingga dirinya langsung gelar Penyilidikan

“Suratnya baru masuk sama saya” ungkap mantan Kasat Reskrim Haltim itu.

Diketahui, Upaya Kades Linggua yang menempuh Jalur Hukum karena Merasa ada kejanggalan Dokumen sebagai syarat untuk mencalonkan diri untuk mengikuti Cakades didesanya.

“saya ini bingung apa dorang pake surat keterangan sapa yang bisa dong lolos disini,” Paparnya.

Bahkan, Keterlibatan Dua Oknum yang berupayah turut serta mengikuti Cakades itu dinilai menabrak Peraturan Bupati (Perbup) Halmahera barat nomor 43 tahun 2022 tentang pemilihan kepala desa serentak kabupaten Halbar.

“Sementara ini Calon Kades persyaratannya sudah masuk ke pemda, penetapan panitia itu sudah tiga orang berdasarkan berkas yang ada keabsahan panitia sementara dua calon ini paksa sampai ikut uji kompetensi dikabupaten,” Ungkap kades pada pekan lalu. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *