Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Daerah

Kades Lako Akediri Diberhentikan Sementara Oleh Pemda Halbar

112
×

Kades Lako Akediri Diberhentikan Sementara Oleh Pemda Halbar

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Jailolo: Camat Sahu Darwin Salmin melantik Bakri Husain menjadi Pejabat (Pj) Kepala Desa Lako Akediri, Kecamatan Sahu, Halmahera Barat menggantikan Samsu Miraji. Pelantikan berlangsung di ruang Kantor camat Sahu, Jumat (22/10).

Pelantikan tersebut, sesuai Keputusan Bupati Halbar nomor: 209/KPTS/X/2021 terkait Pemberhentian Sementara Kepala Desa Lako Akediri, Dan Pengangkatan Pejabat Kepala Desa Lako Akediri, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat yang dikeluarkan pada 13 Oktober 2021.

Camat Sahu, Darwin Salmin sampaikan diberhentikan sementara Kades lako akediri ini, guna melakukan Pembinaan terhadap kades oleh pemerintah Daerah.

” Dengan pemberhentian sementara Saudara Samsu Miraji, ini merupakan manifestasi dan upaya melakukan pembinaan terhadap dia, oleh Pemerintah Kecamatan maupun Daerah,” jelasnya.

Selain itu, Camat Sahu juga mengakui bahwa pada pelantikan Kades Lako Akediri, terjadi protes berdatangan dari sebagian warga maupun ketua BPD, protes tersebut pertanyakan persoalan pemberhentian Kades Samsu Miraji.

” Jadi memang ada sedikit keributan sebagian warga dan ketua BPD saat pelantikan tadi, namun saya sampaikan pada mereka bahwa saya sebagai pemerintah Kecamatan hanya jalankan tugas atas dasar perintah, dengan dasar keputusan Bupati,” ungkap Darwin.

Darwin bilang, adapaun warga ingin lakukan pengaduan atas pejabat sementara, namun disampaikan camat Sahu, itu hak warga dan BPD untuk melakukan pengaduan, tapi Pihak kecamatan tetap melantik karena ini tugas sesuai surat keputusan Bupati. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *