Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Ini 4 Poin Ikrar Deklarasi Netralitas ASN Pemda Halbar Jelang Pilkada

89
×

Ini 4 Poin Ikrar Deklarasi Netralitas ASN Pemda Halbar Jelang Pilkada

Sebarkan artikel ini

Bila kami melanggar butir deklarasi dari satu sampai empat, maka kami bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.”

Relasipublik.com, Jailolo– Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar), akhirnya berikrar untuk tetap netral jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember mendatang.

Ikrar netralitas ASN yang dibacakan oleh Pjs Bupati Halbar M. Rizal Ismail saat menggelar Apel pagi dan Deklarasi netralitas ASN di halaman kantor bupati, Senin (05/10/202), ada 4 poin penting yang harus dikedepankan oleh ASN, diantaranya,

1. Menjaga dan menegakan prinsip netralitas ASN ditingkat instansi masing masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum atau sesuda Pilkada.

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat dan tidak memihak kepada salah satu paslon bupati dan wakil bupati.

3. Menggunakan medsos secara bijak dan tidak boleh membuat postingan ujaran kebencian, serta tidak menyebarkan berita bohong atau hoax. dan,

4. Menolak politik uang dan segala pemberian dalam bentuk apapun dari orang lain ataupun pasangan calon.

Penandatanganan Ikrar oleh Pjs. Bupati Halbar

“Bila kami melanggar butir deklarasi dari satu sampai empat, maka kami bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,”kata Pjs Bupati saat bacakan deklarasi netralitas ASN dan diikuti seluruh Asisten, Staf Ahli, Pimpinan SKPD, serta seluruh ASN pemkab halbar.

Mantan Kabag Humas Pemkab Halbar ini menjelaskan, setelah menandatangani keputusan bupati, maka saya bersama tim pengawas proaktif melaksanakan pemantauan dan evaluasi.

“Karena sudah banyak laporan yang masuk kepada saya, olehnya itu saya akan selalu berkoordinasi dengan bawaslu, agar melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku,”jelasnya.

Orang nomor satu di pemkab halbar ini menegaskan, ASN sebagai pilar negara, harus menunjukan sikap dan mental sebagai abdi negara, olehnya itu mulai saat ini jangan coba coba melibatkan diri sebagai tim sukses, karena tim internal dan eksternal cukup banyak dalam melakukan pemantauan.

“Sanksinya jelas jika ASN terbukti tidak netral, karena sanksinya bisa kategori ringan, sendang dan berat. Saya juga akan dibantu oleh pak Kapolres dan ibu Kajari untuk sama sama melakukan pengawasan,”pungkas Rizal.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *