Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPendidikanTerbaru

Hari Pertama Kerja, Warga Tolak Kepsek SD GMIH Desa Bukumatiti

201
×

Hari Pertama Kerja, Warga Tolak Kepsek SD GMIH Desa Bukumatiti

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Jailolo: Bertempat di SD GMIH Bukumatiti, Senin (04/10), Warga menolak kedatangan kepala Sekolah, di Sekolah Dasar (SD) Yayasan GMIH Desa Bukumatiti, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat (Halbar).

Kepsek ditolak karena tidak masuk dalam SK kepengurusan Yayasan GMIH Pusat yang diketuai Abner Nones, sehingga warga meminta Pemda telaah kembali SK pelantikan tersebut.

Aris sampaikan, sesuai pertemuan dengan beberapa parah tokoh di Desa Bukumatiti, dan telah menegaskan, penolakan terhadap pelantikan Kepsek baru di SD GMIH Bukumatiti, atas rekomendasi Dinas Pendidikan, dan SK dari Bupati Halbar.

Karena bagi Aris, SK Yayasan GMIH Pusat dengan nomor: 014/ D-5/ Kpts/ YPK/ XXVIII/ 2021 telah mengangkat Sdri. Mariolien S. Riung, namun dilantik Pemda Halbar Yakni MS. Seharusnya Pemerintah Daerah tidak boleh mengintervensi SK yang suda ditentukan Yayasan.

” SK dari Yayasan pengurus GMIH Pusat itu merekom orang lain, tapi ketika pelantikan oleh Pemda Halbar itu orang lain. Rekom Yayaysan itu tidak bisa diintervensi Pemerintah,” jelas Aris.

Menurut Aris, Pemda hanya dapat berwenang mengeluarkan SK pengangkatan kepala sekolah, tapi bagi dia, hal itu harus sejalan dengan rekomendasi SK dari Yayasan GMIH pusat.

” Pemda hanya berwenang menerbitkan SK, tapi semua proses hingga penetapan calon kepala sekolah kewenangan Yaysan GMIH selaku penyelenggara sekolah ini. Jika SK GMIH diabaiakan, kami secara tegas menolak dan akan mengonfirmasi ke Yayasan GMIH Pusat,” uajrnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Pemda sudah diluar kewenangannya, sehingga butuh klarifikasi lebih lanjut. Hal ini dikarenakan nama yang ada di SK Yayasan tidak ada nama yang sesuai dalam SK Bupati.

” Kami minta Pemda melalui dinas Pendidikan harus meluruskan. Dan lakukan pelantikan sesuai dengan SK dari Yayasan GMIH,” tegasnya.

Warga Harap Pemda Halbar segera menarik atau mencabut SK Kepsek yang dilakukan sesuai selera Pemda Halbar, lalu abaikan SK Yayayan GMIH.

Dalam penolakan tersebut, Proses belajar mengajar disekolah tersebut berjalan dengan normal, dan Kepala Sekolah yang baru dilantik, Jumat (01/10) lalu, telah dipulangkan oleh Warga. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *