Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera SelatanTerbaru

Halsel, Inspektorat “Toser” Kades Koititi ke DPMD Untuk Dicopot

249
×

Halsel, Inspektorat “Toser” Kades Koititi ke DPMD Untuk Dicopot

Sebarkan artikel ini

Halsel, Relasipublik.Com – Laporan Bendahara Desa dan Badan Permusawaratan Desa (BPD) menghantarkan Kepala Desa Koititi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Musli Marasbessy Berahir pada Pencopotan

Sebelumnya, pada hari Rabu (4/11) Bendahara Desa dan BPD Desa Koititi beberkan sejumlah Prahara penyalagunaan Anggaran DD dan ADD yang di lakukan oleh kepala Desa Koititi, Musli Marasabessy Dihadapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (DPMD)

Sementara laporan yang dilayangkan ke DPMD Halsel, atas penyalagunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DDS ADD) oleh Kades Koititi di tahun 2019-2020 sebesar Rp 576.300.000, Itu pun belum termasuk laporan penyalagunaan anggaran pembinaa dan pemberdayaan

Selain laporang yang dilayangkan ke DPMD Halsel, Bendahara Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga Melayangkan Laporan hasil pengaduan ke Inspektorat, Dan Bupati Halsel, Bahrain Kasuba.

Atas Pengaduan itu, Kepala Inspektorat, Slamet Ak saat di temui Relasipublik, Senin (09/20) menyampaikan bahwa Terkait dengan laporan Pengaduan, bahwa inspektorat sudah meminta DPMD menyurat ke bupati Untuk di berikan sangsi berupa pencopotan Kades Koititi

“Saya sudah sampaikan Pengaduan ini ke DPMD untuk menyurat ke Bupati agar dicopot,” Tandasnya

Selain itu, kata Slamet Untuk Desa Koititi, inspektorat akan menjadwalkan selesai Pemilihan baru di lakukan audit

“Untuk Desa Koititi, di jadwalkan bulan januari baru di lakukan audit,”Pungkas Slamet (Apik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *