Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPeristiwaTerbaru

Halbar: Bocah 6 Tahun Diperkosa Seorang Pemuda Berulang Kali

338
×

Halbar: Bocah 6 Tahun Diperkosa Seorang Pemuda Berulang Kali

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com: Jailolo_ Kisah malang menimpa seorang bocah yang baru duduk dibangku Sekolah Dasar, berusia 6 tahun, menjadi korban pemerkosaan berulang kali oleh seorang pemuda, kini keluarga korban telah laporkan pelaku ke pihak berwajib.

Mirisnya, pelaku pemerkosaan berinisial O(25) alias Onyong, warga asal Kecamatan Loloda itu bahkan masih memiliki hubungan keluarga bersama korban. Perbuatan pelaku akhirnya terkuak setelah korban mengeluh mengalami sakit pada bagian bawah perut dan kem**aluan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Halmahera Barat, Fransiska Renjaan, saat mendampingi korban, bersama Kakek dan Pamannya, guna melaporkan peristiwa pemerkosaan itu di Mapolres Halbar, Senin (11/01) mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan yang dialami oleh bocah 6 tahun itu, terjadi kondisi siang hari, 03 Desember 2020 lalu.

Korban yang saat itu sementara bermain bersama teman- temanya didatangi oleh pelaku, dan langsung menarik tangan korban menuju dalam kamar kediaman korban tinggal, yang saat itu sementara sepi.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku sudah tiga kali berbuat demikian, akhirnya terbongkar saat kejadian di tanggal 03 Desember, saat korban mngeluhkan sakit dibagian kem**aluan kepada kakek dan neneknya.

“Dari keterangan korban, pelaku sudah tiga kali melakukan hal yang serupa. Saat kejadian yang ketiga, saat korban ditarik masuk ke kamar, ada salah satu temanya yang sempat melihat,”terangnya.

Peristiwa pemerkosaan yang dialami oleh bocah 6 tahun ini, kata dia, sebelumnya juga sudah diadukan oleh pihak keluarga ke aparatur desa setempat. Hanya saja, oleh Kades diminta agar diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, oleh paman korban didampingi kakek dan neneknya akhirnya mendatangi Dinas P3A, yang kemudian memfasilitasi guna menyampaikan laporan secara resmi ke bagian SPKT Polres Halbar.

Dari pengakuan keluarga korban, lanjut dia, kejadian tersebut, baru diketahui saat korban mengeluhkan rasa sakit. Kakek dan nenek korban kemudian menananyakan perihal sakit korban, yang kemudian mengakui bahwa, dia sudah berulang kali diperkosa oleh pelaku.

“Saat korban mengeluh sakit untuk pertama kalinya, kakek dan neneknya juga anggap biasa, mereka mengobat korban dengan obat kampung. Namun saat kejadian ketiga kalinya, korban akhirnya mengakui kalau dia diperkosa,”ujarnya.

Kedua orang tua korban kata dia, juga tuna wicara. Dia kemudian dipelihara oleh kakek dan neneknya, yang aktifitas keseharianya sebagai petani.

Dimana, pasca menyampaikan laporan ke Polisi, korban sempat dibawa oleh petugas di RSUD Jailolo untuk di visum. Kondisi korban bahkan saat ini terlihat kurus lantaran sakit-sakitan.

Sementara pelaku pemuda yang keseharianya bekerja serabutan, informasinya sudah melarikan diri ke Tobelo, Halmahera Utara (Halut).

Dia berharap kasus pemerkosaan yang telah dilaporkan itu, oleh penyidik secepatnya menangkap pelaku, dan diberikan hukuman setimpal sehingga ada efek jera kepada pelaku  seksual, korban anak dibawah umur yang tentunya bakal meninggalkan trauma yang mendalam bagi korban.

“Kami tetap akan mengawal kasus ini, sampai tuntas. Harapan kami juga jika ada kejadian- kejadian seperti ini juga, orang tua agar bisa melaporkan kepada kami atau ke pihak yang berwajib. Karena yang namanya kekerasan seksual terhadap anak itu, tidak ada ampun,”tegasnya.

Kanti I SPKT Polres Halbar, Iptu Febrianus.B yang dikonfirmasi di depan ruang SPKT Polres Halbar,membenarkan adanya laporan peristiwa itu.

“Laporan resminya sudah diterima, dan akan diteruskan ke bagian Reskrim untuk ditindaklanjuti,”pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *